Belawan (Pewarta.co)-Ternyata pelaku penganiayaan yang menyebabkan nyawa Rian Phani di Medan Labuhan merupakan pelajar dan mahasiswa.
Para pelajar yang tidak terpelajar ini nekat ‘menghabisi’ nyawa korban gara-gara tidak diberi uang kemananan.
Hal itu terungkap saat para tersangka yang diinterogasi oleh Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SIK pada Senin (17/12/2018).
Di situ, pada hari Minggu 16 Desember 2018 dinihari, para tersangka melakukan aksi sadisnya di Jalan Buton, Kawasan Industri Medan (KIM) II Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Sedangkan para pelaku ‘menghabisi’ korban dengan sebuah tongkat Bisbol dan senjata tajam (Sajam).
“Bagaimana kalian melancarkan aksi?,” tanya Kapolsek kepada para pelaku yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan beberapa jam usai peristiwa Sadi itu terjadi.
Menjawab pertanyaan orang nomor satu di Mapolsek Belawan itu, para pelaku mengaku
kesal tak diberi uang keamanan.
“Karena kami tidak diberi uang keamanan. Ditambah lagi sempat adu mulut,” tutur para tersangka dengan wajah tertundum saat diinterogasi Kapolsek Medan Labuhan.
Berkaitan dengan itu, Rosyid menjelaskan setelah berhasil menganiaya, kemudian para pelaku meninggalkan korban.
“Setelah berhasil ‘membantai’ korban, kemudian para tersangka meninggalkannya dengan kondisi mengenaskan. Selanjutnya pria bernasib apes tersebut dibawa ke rumah sakit Delima guna menjalani perawatan intensif. Namun nyawanya tak terselamatkan dan akhirnya meninggal dunia,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2004 seraya mengatakan para tersangka langsung dijebloskan ke jeruji pengap Mapolsek Medan Labuhan.
Imbas perbuatanya, kata mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 jo pasal 353 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Dyt)