Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak tembak satu dari empat tahanan kabur yang berhasil ditangkap, Kamis, (20/9/2018).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah tawanan tersebut sempat menghirup udara segar selama sebulan.
Tahanan dimaksud ialah M Irpan alias Ganong (20) penduduk Jalan Raharjo, Kecamatan Medan Tembung.
Ia ditangkap dari kafe Rembulan, Jalan Lintas Parapat simpang Bolon Gagak Hitam Kabupaten Simalungun.
Penangkapan tahanan tersebut dibenarkan Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin SH SIK.
“Benar. Tahanan yang kabur selama hampir satu bulan tersebut berhasil kita tangkap dari tempat persembunyiannya di kafe Rembulan, Jalan Lintas Parapat simpang Bolon Gagak Hitam, kabupaten Simalungun,” ujar Iptu M Ainul Yaqin.
Lanjut dikatakan Yaqin, penangkapan itu dilakukan setelah personel memperoleh informasi dari masyarakat bahwa satu tahanan yang lari diketahui bersembunyi di kafe tersebut.
“Berbekal informasi tersebut, kemudian tim Pegasus yang berangkat ke kafe yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan berhasil menangkap tersangka,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini.
Usai dibekuk, kata Yaqin, M Irpan langsung diboyong ke Kota Medan untuk menunjukkan lokasi persembunyian tahanan Polsek Patumbak lainnya.
“Namun, M Irpan meronta dan berupaya melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki sebelah kanannya dan kemudian diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perobatan,” tandas Alumni Akpol Tahun 2012 ini seraya mengatakan M Irpan masih dirawat di RS Bhayangkara Medan. (Dedi)