• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 27 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pegasus Polrestabes Medan Tembak 2 Residivis

by NiahLubis
Minggu, 3 Februari 2019
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan terpaksa menembak dua residivis dari kasus jambret.

Penangkapan dan tindakan tegas terhadap kedua ‘pemain lama’, masing-masing Safrizal alias Ijal (38) penduduk Gang Tawon Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang dan Govinda Sinaga (28) warga Jalan Irian Barat Pasar VII Sampali, Kecamatan Percut Seituan, karena melakukan perlawanan saat berupaya kabur ketika dibawa pengembangan kasus usai ditangkap lantaran menjambret seorang mahasiswa, Chintia Elisabet Silalahi (18) penduduk asal Jalan Parsaoran Ajibata, Kabupaten Toba Samosir dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda.

bacajuga

Polrestabes Medan Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan di Mesjid Ar-Rahman Marelan

Kapolrestabes Medan dan Kabag Ops Kawal Unras Damai di Kantor DPRD

Polrestabes Medan Laksanakan Pembinaan Iman dan Taqwa di Bulan Ramadhan

“Awalnya Pegasus Unit Ranmor yang menindaklanjuti laporan atas kasus tersebut berhasil meringkus Safrizal saat melintas di Jalan Sampali,” ujar AKBP Putu Yuda Prawira SIK didampingi Kanit Ranmor, Iptu Made Yoga Mahendra dalam siaran persnya di Mapolrestabes Medan pada hari Sabtu, 2 Februari 2019 kemarin.

Lanjut diterangkan mantan Kasubdit III/Tipikor DitKrimsus Polda Sumut ini, tersangka yang diinterogasi mengakui aksi nekatnya menjambret korban di Jalan Sering denganmenggunakan Suzuki Satria FU pelat BK 5165 CZ dilakukan bersama rekannya bernama Govinda pada hari Jumat, 1 Februari 2019.

“Bermodalkan ‘nyanyian’ tersangka, petugas berhasil meringkus Govinda yang saat itu tengah berada di kawasan lahan garapan Sampali,” terang AKBP Putu.

Disebutkan Putu, kedua tersangka selanjutnya dibawa pengembangan untuk menunjukkan barang bukti hasil kejahatan.

“Namun sayang, ketika tembakan peringatan yang kita keluarkan tidak digubris para tersangka dan keduanya tetap berupaya melarikan diri, dengan sangat terpaksa, residivis ini kita beri tindakan tegas terukur,” sebut orang nomor satu di Sat Reskrim Polrestabes Medan ini seraya menambahkan korban yang tinggal di Jalan Rela Kecamatan Medan Tembung mengalami kerugian sebesar 4,2 juta rupiah.

Akibat perbuatannya, kata Putu, kedua residivis ini kembali merasakan pengapnya rumah tahanan.

“Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya. (rks)

Previous Post

Gerebek Kampung Narkoba, 2 Kades Apresiasi Polres Sergai

Next Post

Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Pencuri Mobil

Related Posts

Hukum

Dituding sebagai Pendiri PT SMI, 4 Tersangka Ajukan Praperadilan

Selasa, 26 September 2023
Hukum

Pikul 135 Kilogram Ganja, Putra Dibui Seumur Hidup

Selasa, 26 September 2023
Hukum

Begal di Jalan Halat Infonya Telah Ditangkap Polrestabes Medan

Selasa, 26 September 2023
Hukum

Satreskrim Polresta Deliserdang Ringkus Pelaku Rudapaksa di Tanjungmorawa

Minggu, 24 September 2023
Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pengoplos Gas Bersubsidi di Jermal XII

Jumat, 22 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani