Pancurbatu (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Pancurbatu menangkap petugas PLN gadungan yang melakukan penipuan di wilayah hukumnya.
Sebelum ditangkap, pelaku yang diketahui bernama Samsul melancarkan aksinya menipu Juadi Hutahaean (35) warga Jalan Bunga Kantil 25 Nomor 125, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang dengan modus bisa memasang meteran listrik token 1300 watt di Jalan Besar Tanjung Anom Sei Glugur, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang pada hari Jumat 28 September 2018 kemarin.
“Terungkapnya kasus ini ketika pelaku akan memasang meteren listrik token di warung milik korban dengan biaya sebesar 1,6 juta rupiah,” ujar Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH didampingi, Kanit Reskrim, Iptu Suhaily Hasibuan SH MH menjawab pewarta.co di Mapolsek Pancurbatu, Sabtu, (29/9/2018).
Akan tetapi, lanjut dijelaskan mantan Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polrestabes Medan ini, pelaku mungkin sedang apes sehingga kedoknya terbongkar oleh kerabat korban yang menanyakan identitas pelaku.
“Setelah ditanya tentang identitasnya, pelaku langsung berlari meninggalkan lokasi. Beruntung saat itu tim Pegasus Polsek Pancurbatu sedang melaksanakan patroli rutin di lokasi tersebut,” jelas Faidir.
Usai diamankan, kata Faidir, pelaku berikut barang bukti meteran listrik langsung digelandang ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pancurbatu,” tandas orang nomor satu di Mapolsek Pancurbatu ini. (rks)