• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, 20 April 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pegasus Helvetia Tembak Residivis Kasus Pencurian

oleh NiahLubis
Rabu, 17 Juli 2019
Rubrik: Hukum
13
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Helvetia terpaksa menembak kaki seorang residivis yang terlibat kasus pencurian.

Jeriko Situmeang (30) warga Jalam PT Zaitun Toba Permai, Sukadono Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ditembak karena melakukan perlawanan setelah tembakan peringatan yang diletuskan tidak diindahkan tersangka saat dibawa pengembangan kasus.

bacajuga

Operasi Keselamatan Toba 2021, Kasatlantas Polrestabes Medan Bagikan Helm

Polsek Medan Helvetia Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Walikota Dukung Kepolisian Berantas Narkotika di Medan

Dari kasus ini, Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia berhasil menyita dua unit Handphone merk Samsung j2 dan Plito, 3 lembar kain horden dan kotak laptop merek Lenovo.

“Tersangka yang merupakan residivis ini ditangkap lalu ditembak berdasarkan ‘nyanyian’ rekannya, Sahat Martua Sihombing alias Adhe yang terlebih dahulu tertangkap,” ujar Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamaean Hutahaean SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rian Permana SIK MM dan Panit Reskrim, Iptu S Sebayang SH, Rabu, (17/7/2019).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini, peristiwa pencurian laptop tersebut terjadi di Jalan Geperta Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia pada hari Rabu 10 Juni 2019 lalu.

“Dalam beraksi, para tersangka terlebih dahulu merusak gembok pintu kantor tersebut,” jelas Alumnus Akpol Tahun 2004 ini.

Selanjutnya, kata Pardamaean, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap penadah barang hasil kejahatan.

“Sedangkan para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas orang nomor satu di Mapolsek Medan Helvetia ini. (rks)

Facebook Comments
Tags: Iptu S Sebayang SHKompol Pardamaean Hutahaean SIKPegasusPewarta.copolrestabes medanpolsek medan helvetia
Berita Sebelumnya

HUT Bhayangkara ke-73 Tahun Ketua Pewarta Beri Kue Ulang Tahun Kepada Kapolsek Medan Barat

Berita Selanjutnya

Tak Jelas, Interpelasi BPJS PBI Terancam Kandas 

BeritaLainnya

Hukum

Polres Lhokseumawe Cegah Balapan Liar dan Razia Knalpot Racing

Senin, 19 April 2021
Hukum

Aksi Massa Minta Kapolres Indragiri Hilir Dipindahkan

Senin, 19 April 2021
Hukum

Lahan Diserobot, Kuswandy Melapor ke Poldasu

Senin, 19 April 2021
Hukum

Poldasu Bantah Amankan ‘Ratu Entok’

Senin, 19 April 2021
Hukum

Tuding Pengusaha Hitam, Korban Keberatan Fotonya Diposting di Medsos

Senin, 19 April 2021
Hukum

Asyik Konsumsi Sabu, 3 Sekawan Kompak Nginap di Sel

Senin, 19 April 2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Bupati Taput Buka Lomba Vlog Gerakan 3M Anak Millenial

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Bupati Taput Buka Lomba Vlog Gerakan 3M Anak Millenial

Selasa, 20 April 2021

Kelawar, Kuliner Khas dari Bumi Tuah Bepadan

Senin, 19 April 2021

Pemkab Taput Perjuangkan Tapal Batas Daerah dengan Tapsel

Senin, 19 April 2021

Bupati Taput Dukung dan Motivasi Geliat Usaha Resto di Taput

Senin, 19 April 2021

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216

Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bupati Taput Buka Lomba Vlog Gerakan 3M Anak Millenial

Selasa, 20 April 2021

Kelawar, Kuliner Khas dari Bumi Tuah Bepadan

Senin, 19 April 2021

Pemkab Taput Perjuangkan Tapal Batas Daerah dengan Tapsel

Senin, 19 April 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani