Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Helvetia menangkap pecuri sepeda motor (Curanmor) dari sebuah warung internet (Warnet).
Sebelum ditangkap di warnet yang terletak di Jalan Mesjid Helvetia Timur, pengangguran bernama Faisal Amri (32) warga Jalan Kapten Sumarsono ini mencuri Yamaha Vixion pelat BM 4472 IA milik Hervina Aulia di Jalan Setia Budi Gang Tape, Kelurahan Helvetia Timur pada hari Rabu 16 Agustus 2018 silam.
“Tersangka ditangkap berdasarkan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya,” kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trilla Murni kepada pewarta.co, Jumat, (28/12/2018).
Dalam menjalankan aksinya, lanjut dijelaskan mantan Wakasat Lantas Polrestabes Medan ini, tersangka mencongkel jendela rumah pacar korban dan melarikan Yamah Vixion dari rumah tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus tersangka,” jelas Kompol Trilla seraya menambahkan pelaku merupakan spesialis Curanmor.
Usai diamankan, kata Trilla, tersangka berikut barang bukti obeng dan beberepa potong pakaian langsung digelandang ke Mapolsek Medan Helvetia.
“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana,” tandas Kompol Trilla seraya mengatakan tersangka menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya. (rks)