• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 14 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pasca OTT, Polisi Sita Dokumen dari Kantor Inspektorat

by NiahLubis
Senin, 13 Agustus 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Batubara (Pewarta.co)-Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap HI, Kepala Desa (Kades) Durian, Polisi menggeledag kantor Inspektorat Kabupaten Batubara.

Hal itu dilakukan karena tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kantor tersebut juga terjaring OTT bersama oknum Kades.

bacajuga

TR Terancam Dipidana, Perkaranya Ditingkatkan ke Penyidikan

Edy Rahmayadi Pastikan Pemprov Sumut Terus Dukung  Pembangunan di Batubara

Korban Penipuan Makelar Rekrutmen Polisi di Batubara Kecewa Berat

Oleh karenanya, personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Batubara

Hasilnya, Tim yang dipimpin langsung oleh Pjs Kasat Reskrim, AKP Herry Tambunan didampingi Kanit Tipikor Iptu S Tambunan dan anggota menyita dokumen dari kantor Inspektorat Kabupaten Batubara yang terletak di Indrapura, Kecamatan Air Putih.

Pjs Kasat Reskrim AKP Herry Tambunan membenarkan sejumlah dokumen dari kantor Inspektorat disita.

“Benar. Sejumlah dokumen kita sita untuk pengembangan kasus,” ujar AKP Herry.

Hari ini, dijelaskan Kasat, pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah pegawai Inspektorat dan Kades di Kecamatan Sei Balai.

“Kita panggil, cuma belum semua terlihat datang,” jelasnya.

Pemeriksaan itu juga dibenarkan oleh salah seorang Kades terperiksa yang enggan menyebutkan namanya.

“Iya, benar. Saya diperiksa sebagai saksi terkait OTT HI, Kades Durian. Pemeriksaannya sudah selesai,” katanya.

Ia mengungkapkan, dari keenam Kades yang dipanggil, hanya lima orang yang hadir.

“Hari ini enam orang kades di kecamatan Sei Balai dipanggil. Tapi cuma lima orang yang hadir. Satu lagi enggak datang,” katanya seraya berharap kasus ini tidak merembet.

Pantauan di lapangan, sejumlah pegawai Inspektorat tampak membawa tumpukan dokumen melaju memasuki ruang pemeriksaan.

Sedangkan beberapa orang pegawai lain beserta Kepala Desa menunggu di sekitar Mapolres Batubara. (ril/rks)

Previous Post

Sekda Panggil Ka BPSDM Soal Proyek Rp35 M, Bonar Pastikan Bangunan Selesai 21 November 2018

Next Post

Pegasus Polsek Percut Sei Tuan Bekuk Pencuri Sepeda Motor

Related Posts

Hukum

PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting dalam Kasus Jaksa Azam

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Polrestabes Medan Sita 22 Kilogram Sabu-sabu dari Kurir Jaringan Malaysia

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Kapolsek Tuntungan Bantah Pemberitaan Mempermainkan Laporan Penganiayaan

Senin, 12 Mei 2025
Hukum

Tekan Aksi Premanisme dan Pungli, Polrestabes Medan Tahan 9 Pemuda Bawa Sajam

Minggu, 11 Mei 2025
Hukum

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan 3 Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Sabtu, 10 Mei 2025
Hukum

Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Kamis, 8 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani