Batubara (Pewarta.co)-Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap HI, Kepala Desa (Kades) Durian, Polisi menggeledag kantor Inspektorat Kabupaten Batubara.
Hal itu dilakukan karena tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kantor tersebut juga terjaring OTT bersama oknum Kades.
Oleh karenanya, personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Batubara
Hasilnya, Tim yang dipimpin langsung oleh Pjs Kasat Reskrim, AKP Herry Tambunan didampingi Kanit Tipikor Iptu S Tambunan dan anggota menyita dokumen dari kantor Inspektorat Kabupaten Batubara yang terletak di Indrapura, Kecamatan Air Putih.
Pjs Kasat Reskrim AKP Herry Tambunan membenarkan sejumlah dokumen dari kantor Inspektorat disita.
“Benar. Sejumlah dokumen kita sita untuk pengembangan kasus,” ujar AKP Herry.
Hari ini, dijelaskan Kasat, pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah pegawai Inspektorat dan Kades di Kecamatan Sei Balai.
“Kita panggil, cuma belum semua terlihat datang,” jelasnya.
Pemeriksaan itu juga dibenarkan oleh salah seorang Kades terperiksa yang enggan menyebutkan namanya.
“Iya, benar. Saya diperiksa sebagai saksi terkait OTT HI, Kades Durian. Pemeriksaannya sudah selesai,” katanya.
Ia mengungkapkan, dari keenam Kades yang dipanggil, hanya lima orang yang hadir.
“Hari ini enam orang kades di kecamatan Sei Balai dipanggil. Tapi cuma lima orang yang hadir. Satu lagi enggak datang,” katanya seraya berharap kasus ini tidak merembet.
Pantauan di lapangan, sejumlah pegawai Inspektorat tampak membawa tumpukan dokumen melaju memasuki ruang pemeriksaan.
Sedangkan beberapa orang pegawai lain beserta Kepala Desa menunggu di sekitar Mapolres Batubara. (ril/rks)