Belawan (Pewarta.co)-Pelarian otak pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di kawasan Marelan berakhir .
Hal tersebut terjadi setelah bandit jalanan inid dibedil Tim Khusus (Timsus) Polres Pelabuhan Belawan.
Sebelum dibedil petugas di Jalan Yos Sudarso Pulo Brayan Medan, Dendy Syahputra Ginting (27) warga Jalan Sejahtera Nomor 20 Komplek Panggon Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ini sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena sempat melarikan diri selama tiga pekan di Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara
“Tersangka berhasil kita tangkap di Pulo Brayan Medan setalah petugas melakukan penyelidikan kurun waktu tiga Minggu,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Wakapolres, Kompol Taryono Raharja SIK dan pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Pelabuhan Belawan dalam siaran persnya yang diterima pewarta.co pada hari Kamis 13 Desember 2018.
Lanjut dijelaskannya, dari hasil interogasi terhadap pelaku, Dendi Syaputra Ginting mengaku menjalankan aksi nekatnya bersama tiga rekannya.
“Jadi, setelah diintrogasi, diketahui Dendi Syaputra beraksi bersama rekannya bernama Erik Pakpahan yang terlebih dahulu ditangkap. Sedang satu rekannya bernama Eko masih dalam pengejaran petugas,” jelas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini.
Olah karena itu, disebutkan Ikhwan, petugas melakukan pengembangan guna menangkap Dendi Syaputra Ginting dan mencari barang bukti lainya.
“Akan tetapi, Dendi Syaputra melakukan perlawanan ketika berupaya kabur. Oleh sebab itu, Timsus Polres Belawan menembak kaki pelaku setelah tembakan peringatan yang dikeluarkan tidak diindahkan oleh yang bersangkutan,” sebut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Usai diamankan, kata Ikhwan, pelaku langsung digelandang ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses.
“Imbas perbuatannya, tersangka harus kembali merasakan pengapnya rumah tahanan kepolisian. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHPidana,” tandas Ikhwan seraya mengatakan bahwa pelaku telah tiga kali ‘sukses’ menjalankan aksi serupa di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Dyt)