Medan (Pewarta.co)-Polrestabes Medan mengamankan sedikitnya 21 wanita malam dari sejumlah lokasi di Simpang Gajah Mada, Simpang Barat dan Selayang.
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti didampingi Kasat Sabhara Polrestabes Medan dalam siaran persnya di Mako Sabhara Polresrabes Medan, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa, (8/5/2018) mengatakan, selain mengamankan puluhan wanita malam, pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman keras murahan, dan 4 unit mesin jackpot.
“Tangkapan ini hasil kegiatan menjelang bulan puasa,” kata I Gede.
Ia menjelaskan puluhan wanita malam diamankan saat sedang mangkal di Simpang Gajah Mada, Simpang Barat, Jalan Gatot Subroto Medan dan Simpang Selayang Jalan Ngumban Surbakti.
“Setelah diamankan nantinya puluhan wanita malam ini akan didata dan dikembalikan ke keluarga,” jelas orang nomor satu di Bag Ops Polrestabes Medan.
Selain itu, diterangkannya, minuman yang disita petugas tersebut hasil razia dari warung yang tidak memiliki izin.
“Sedangkan minuman keras yang diamankan karena penjual tidak memiliki izin menjual miras,” terangnya.
Begitupun, kata I Gede, Polrestabes Medan akan terus menggelar razia penyakit masyarakat dengan sasaran prostitusi, perjudian, dan miras menjelang bulan Ramadhan.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan demi mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan, terlebih menjelang bulan suci ramadhan,” tandasnya. (rks).