• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 25 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Oknum PNS Binjai Terjaring OTT Polda Sumut  

by NiahLubis
Kamis, 24 Januari 2019
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Binjai berinisial IS terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Ditreskrimum Polda Sumut.

Oknum pegawai ini ditangkap pada hari Selasa, 22 Januari 2019 kemarin.

bacajuga

Lakalantas Menurun, 5 Korban Meninggal Dunia pada Ops Keselamatan Toba 2023

Polda Sumut Gerak Cepat Kembali Cek TKP Dalami Kematian Bripka AS

Ar-Raudhah Poldasu Safari ke Mesjid Al-Amin Tanjung Rejo, Burhanuddin : Polisi Sahabat Masyarakat

Penangkapan terhadap IS dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari masyarakat (Dumas) tentang adanya kutipan terhadap masyarakat yang akan masuk menjadi Pegawai Tenaga Honorer (PTH) di Satpol PP Kota Binjai.

“Setelah menerima Dumas, kemudian Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan di lapangan. Saat akan melakukan transaksi dengan seorang calon PTH, kemudian petugas melakukan OTT terhadap tersangka IS,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan dalam keterangan tertulisnya yang diterima pewarta.co, Kamis (24/1/2019).

Dalam OTT tersebut, lanjut MP Nainggolan menjelaskan, dari tersangka berhasil diamankan uang tunai sebesar 1,5 juta rupiah.

“Sebelumnya,  tersangka meminta uang kepada korban sebesar 35 juta rupiah kepada korban jika ingin masuk dan menjadi PTH di Satpol PP Kota Binjai,” jelas mantan Kapolres Nisel ini.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, sebut AKBP MP Nainggolan, tersangka berikut barang bukti uang tunai 1,5 juta rupiah langsung diboyong ke Ditreskmum Polda Sumut.

“Terhadap tersangka telah dilakukan penahan di Rutan Mapolda Sumut,” beber MP Nainggolan.

Keterlibatan Tersangka Lain

Ketika ditanya apakah ada keterlibatan tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, orang nomor satu di Subbid Penmas, Bidang Humas Polda Sumut ini menegaskan hal itu tergantung hasil perkembangan penyidikan.

“Ada atau tidaknya tersangka lain dalam kasus ini, itu semua tergantung hasil perkembangan penyidikan. Yang jelas sampai saat ini, Polda Sumut masih menetapkan satu tersangka yakni seorang oknum PNS di Pemko Binjai berinisial IS,” tegas AKBP MP Nainggolan. (Dedi)

Previous Post

Sukseskan Program 1092, Kapolsek Percut Sambangi Tokoh Masyarakat

Next Post

Warga Tembung Dijebloskan ke Sel Polsek Sunggal

Related Posts

Hukum

Satreskrim Polresta Deliserdang Ringkus Pelaku Rudapaksa di Tanjungmorawa

Minggu, 24 September 2023
Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pengoplos Gas Bersubsidi di Jermal XII

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Menang di PN Medan, Hendra Yanto Laporkan Penggugat ke Polda Sumut

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Indomaret 

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Polisi Periksa Anggota DPRD Labura Terkait Dugaan Gas Oplosan

Rabu, 20 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani