Medan (Pewarta.co)-Napi kasus pembunuhan bernama Andi Iswanto (32) warga Jalan Marelan VI, Medan Marelan kedapatan memilki 44 paket sabu.
Barang haram tersebut ditemukan bersama timbangan elektrik saat petugas Lapas Klas I Tanjung Gusta melakukan penggeledahan di salah satu sel tahanan di Blok T5 kamar M4 pada hari Senin 14 Mei 2018 kemarin.
Kepala Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Tejo didampingi Kepala Pengamanan Lapas Bistok mengatakan, 44 paket narkoba jenis sabu berikut timbangan elektrik tersebut ditemukan pihaknya saat melakukan penggeledahan rutin usai apel pagi.
“Dari penggeledahan rutin yang kita lakukan usai apel pagi, ditemukan sebanyak 44 paket yang diduga narkoba jenis sabu di dalam salah satu sel tahanan Blok T5 kamar M4,” kata Tejo.
Dijelakan Tejo, narkoba jenis sabu yang diduga diselundupkan pengunjung saat menjenguk tahanan itu, merupakan milik salah seorang narapidana kasus pembunuhan dengan vonis hukuman 18 tahun penjara yang bernama Andi Iswanto (32) warga Jalan Marelan VI, Medan Marelan.
“Yang bersangkutan telah menjalani masa hukuman selama 4 tahun dari 18 tahun masa hukumannya karena kasus pembunuhan,” jelasnya.
Lanjut diungkapkan Tejo, sekaitan dengan itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polsek Helvetia sekaligus menyerahkan yang bersangkutan berikut barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, Tejo menegaskan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap para petugas lapas, untuk mencari tahu adanya dugaan keterlibatan dalam proses penyelundupan narkoba ke dalam sel tahanan tersebut.
“Jika terbukti ada keterlibatan oknum petugas lapas dalam proses masuknya narkoba ke sel tahanan, itu sudah pasti ditindak tegas. Langsung kita serahkan ke pihak kepolisian dan akan dipecat dengan tidak hormat,” tegasnya.
Ditambahkan Tejo, pihaknya menginginkan program pemerintah pemberantasan narkoba terus jalan dengan sinergitas, polisi, BNNP dan Kejaksaan.
“Melihat jumlah sabu yang ditemukan itu, kita mensinyalir ada peredaran narkoba di dalam Lapas. Oleh karena itu, kita akan mengevaluasi sejauh mana sistem pengamanan,” tambahnya.
Disebutkan Tejo, evaluasi juga akan dilakukan terhadap kelemahan-kelemahan yang menyebabkan timbulnya peredaran di dalam Lapas.
“Dan semua itu sudah dilaporkan kepada pimpinan, yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan dan juga Kepala Kantor Wilayah,” sebutnya. (rks)