Jakarta (pewarta.co) – Sukmawati yang merupakan tokoh publik dinilai tidak bijak dalam memilih kata yang dijadikan sebagai lirik puisinya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai puisi Sukmawati Soekarnoputri yang bertajuk “Ibu Indonesia” mengandung unsur SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan).
Dikutip dari liputan6.com, MUI meyampaikan bahwa penggunaan diksi oleh Sukmawai dinilai tida bijak. “Puisi ini mengandung unsur SARA. Seharusnya Beliau lebih bijak dalam memilih diksi dalam mengungkapkan narasi puisinya,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, lewat pesan tertulis, Rabu (5/3/2018).
Karena lirik puisi tersebut terdengar mengganggu masyarakat khususnya umat muslim, MUI mengundang putri Bung Karno tersebut untuk memberi klarifikasi dan penjelasan atas puisinya.
“Jadi ini (undangan) untuk mengetahui maksud terkandung di dalamnya. Sehingga persoalannya tidak semakin gaduh dan melebar kemana-mana, dan dicari solusi,” ucap Zainut.
Melihat respons publik saat ini, Zainut mengamini bahwa ruang interpretasi telah terbuka hingga dapat menimbulkan ketersinggungan, khususnya Muslim.
Namun demikian, MUI meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh, dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang justru akan menodai ajaran Islam.
“Kan Islam mengajarkan kepada umat Muslim untuk melakukan proses tabayun (klarifikasi) dalam setiap menerima berita, dan kepada kita semuanya untuk saling berwasiat dalam masalah kebaikan dan kesabaran,” kata Zainut.
Sukmawati membacakan puisinya yang berjudul ‘Ibu Indonesia’ di acara Indonesia Fashion Week 2018 atau acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya. (red)