Belawan (Pewarta.co)-Diduga bermesum ria di dalam mobil, pasangan selingkuh berinisial, FS (41) dan H (40) digerebek warga di Marelan.
Akibatnya, warga Jalan Pasar Lama Lingkungan 29 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan dan penduduk Jalan Nippon Gang Bestari Kelurahan Labuhan Deli, Medan Merelan ini langsung dibawah ke Polsek Medan Labuhan.
Menurut keterangan Kepala Lingkungan II, Budimansyah, kedua sejoli yang sudah memiliki pasangan masing-masing tersebut ditangkap saat sedang berada di dalam Suzuki Ertiga pelat BK 1955 OI.
“Sepasang kekasih di luar nikah ini diamankan warga saat bermesraan dalam mobil,” ucap Budimansyah menjawab pewarta.co, Rabu (4/9/2019).
Diterangkannya, sebelum digerebek, sang wanita yang datang mengendarai sepeda motor terlebih dahulu menghampiri kekasih gelapnya di Jalan Ileng, Kecamatan Medan Marelan.
“Dari pengakuan H, dirinya datang menemui FS dengan berlasan mengatarkan sarapan. Selanjutnya masuk ke dalam mobil,” terangnya.
Melihat sang wanita masuk dalam mobil, Budimansyah menyebutkan, warga tidak tinggal diam dan langsung mengerebek keduanya yang sedang asyik bercumbu.
“Mereka ini sudah lama diintip warga berduaan di dalam mobil. Namun, warga belum bertindak. Tapi, lantran sudah kesal, akhirnya digerebek keduanya,” sebut Budimansyah.
Usai diamankan, kata Budimansyah, sepasang kekasih di luar nikah tersebut di boyong ke Mapolsek Medan Labuhan untuk diberikan pengarahan.
“Setiba di Polsek Medan Labuhan, mereka di persilahkan duduk. Kemudian, keduanya diberikan arahan untuk tidak mengulangi perbuatanya,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari mengatakan, permasalahan dugaan perselingkuhan telah diselesaikan secara keluargaan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rengas Pulau, Bripka Adek Ginting.
“Bhabinkamtibmas memerintahkan kepada mereka untuk membuat surat pernyataan di depan keluarga, agar tidak akan mengulangi kelakuannya. Begitu juga dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Walau demikian, bila mana pasangan yang keberatan disarankan membuat pengaduan,” pungkas mantan Kasatres Narkoba Polres Deliserdang ini. (Dyt)