Palembang (pewarta.co) – Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo mengaku prihatin terkait ditetapkannya 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka oleh KPK.
Hal itu dikatakan Tjahjo menjawab wartawan usai memberi kuliah umum di Universitas Sriwijaya Palembang, Sabtu, (31/3/2018).
“Saya sebagai Mendagri tentunya merasa prihatin, sedih karena ini melibatkan puluhan mantan dan anggota dewan,” ujar Tjahjo seperti dikutip pewarta.co dari laman LNT.
Padahal, lanjut dijelaskannya, ia tak pernah bosan mengingatkan agar pemangku kebijakan, termasuk DPRD untuk memahami area rawan korupsi.
“Dan, salah satu area rawan korupsi itu, terkait dengan masalah perencanaan dan penyusunan anggaran,” jelasnya.
Disebutkannya, sudah banyak contoh. Harusnya itu jadi pelajaran berharga bagi semuanya, untuk hati-hati. Namun, masih saja ada yang bermain.
“Saya kira harus hati-hati karena area itu yang dicermati oleh KPK, kejaksaan termasuk BPK dalam audit anggaran ini juga yang berkaitan dengan perencanaan anggaran,” sebutnya.
Selain itu, orang nomor satu di Kemendagri ini mengaku telah berulang kali mengingatkan Kepada kepala daerah agar tidak main-main ketika menyusun anggaran dengan DPRD.
Jangan tergoda oleh jalan pintas. Apalagi, jika jalan pintas itu berisi permintaan yang tidak sesuai aturan. Lebih baik ditolak. Dan, sesuai aturan, jika tidak ada kesepakatan, anggaran bisa disahkan lewat Pergub. Intinya, jangan main-main. Sekali main-main, pasti kebongkar.
“Sedikit ada penyimpangan, penyalahgunaan, apalagi ada pembagian, pasti terbongkar sebagaimana yang dialami oleh teman-teman teman Pemda dan DPRD di Sumut,” imbuhnya.
Begitupun, kata dia, dirinya merasa terpukul. Sedih.
Namun, ia yakin, KPK tentu tidak sembarangan menetapkan seseorang jadi tersangka. Pastinya, telah mengantongi alat bukti. (red)