Medan (Pewarta.co)-Gara-gara himpitan ekonomi, pengangguran bernama Syahril Batubara (19) warga Dusun III Cinta Dame, Percut Sei Tuan nekat mencuri.
Akibatnya, pemuda ini ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
“Pelaku ditangkap pada hari Sabtu 18 Agustus 2018 sekitar Pukul 22.00 Wib, usai mencuri di kediaman tetangganya, Timbul Sinaga (39) ketika rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi,” ujara Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK menjawab pewarta.co, Minggu, (19/8/2018).
Dijelaskan Zikri, saat itu, korban mendapat laporan dari istrinya bahwa rumah mereka dibobol maling.
“Selanjutnya, korban bersama istrinya pulang dan melihat TV dan VCD sudah tidak ada lagi di tempat semula. Demikian juga dengan dua buah tabung gas, HP Oppo, jam tangan dan 15 kilogram beras,” jelas mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini.
Ditambahkannya, petugas piket Reskrim Polsek Percut yang mendapat informasi tersebut langsung menuju lokasi dimaksud.
“Setibanya di lokasi, pelaku ternyata sudah diamankan warga. Guna kepentingan penyelidikan, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Percut,” tambah Alumnus Akpol Tahun 2004 ini.
Ketika diinterogasi, kata Zikri, pelaku mengaku nekat mencuri karena himpitan ekonomi.
“Tersangka mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” tandas Zikri seraya menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. (rks)