• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 24 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Mencuri di Rumah Tumpangan, Bagas Ditangkap Polisi

by NiahLubis
Kamis, 15 Maret 2018
in Hukum
41
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Entah setan apa yang merasuki hati Bagas Apriando Harahap (20) penduduk Jalan BLKI Nomor 9 Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal ini hingga nekat mencuri ponsel, tabung gas dan uang di rumah Mariana boru Pelawi (43) di Jalan Bahagia Nomor 3 – B Pasar V China Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Padahal, korban adalah orang yang menampungnya tinggal di rumah tersebut.

bacajuga

Puluhan Pengungsi Afganistan Geruduk Kantor UNHCR

Polrestabes Kawal Sermon dan Rapat Parhaldo Gereja HKBP Pabrik Tenun

Polrestabes Medan Imbau Warga Patuhi Prokes

“Jadi, pelaku memang ditampung korban tinggal di rumhanya. Namun, entah apa penyebabnya, pelaku nekat mencuri di rumah tersebut,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, SE di Mapolsek Sunggal, Kamis, (15/3/2018) menjawab pewarta.co.

Lanjut dijelaskan Wira, pencurian tersebut dilakukan pelaku bersama dua orang rekannya yang merupakan warga setempat.

“Awalnya pelaku mencuri tabung gas 3 kilogram dari rumah korban dengan bantuan rekannya dan mendapat bagian sebesar 40 ribu rupiah,” jelas Wira.

Namun, Wira mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terus berlanjut hingga akhirnya pelaku mencuri ponsel milik anak korban dan uang sebesar 70 ribu rupiah dari dompet korban pada hari Senin 12 Maret 2018.

“Saat itu, usai mengambil ponsel tersebut, pelaku langsung menggadaikannya seharga 600 ribu rupiah dengan perantaraan rekanya yang menjualkan tabung gas milik korban, dicurinya terdahulu,” ungkap mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Akan tetapi, Wira menerangkan, setelah menghabiskan uang ponsel tersebut di meja judi, pelaku kembali ke rumah untuk mengantarkan korban berbelanja ke pasar.

“Saat itu, korban yang belum mengetahui ponselnya dicuri pelaku langsung mengusirnya dari rumah tersebut karena kedapatan mencuri uang sebesar 70 ribu rupiah,” terang alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Karena diusir, pelaku langsung pergi menuju arena permainan game online tidak jauh dari rumah korban.

“Sore harinya, korban beserta anaknya mendatangi pelaku di seputar kediamannya untuk menanyakan ponsel milik anak korban yang hilang dan pelaku mengakui telah menggadaikan ponsel tersebut seharga 600 ribu rupiah kepada seseorang,” imbuh Wira.

Tidak berterima, Wira menyebutkan, korban langsung menghubungi Polsek Sunggal.

“Petugas yang menerima laporan itu langsung menjemput pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek Sunggal untuk diproses,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal ini.

Imbas perbuatannya, kata Wira, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana. (red)

Previous Post

Pastikan Kondusifitas Jelang Pilgubsu, Bupati Labusel Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Beringin Jaya Perbatasan

Next Post

PC Muslimat NU Labusel Berencana Akan Bangun Panti Asuhan

Related Posts

Hukum

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa  

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Pencuri Laptop

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

2 Terdakwa Kurir 1 Kilogram Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

Diduga Rugikan Rp27 Miliar, Bank Sumut dan Pertamina Digugat ke PN Medan

Selasa, 24 Mei 2022
Hukum

Irfan Idham Punya Fakta Baru Bantah Kesaksian Christian Soetio

Selasa, 24 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Langgar Pasal 307 RUU KUHP  

Jumat, 20 Mei 2022

Yayasan Accurate Charity Center Bersama Pewarta dan Candi Buddha Bagi 200 Paket Sembako

Minggu, 22 Mei 2022

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

Ragam Promo Shopee 6.6 Wujudkan Hunian Pintar Ramah Kantong 

Selasa, 24 Mei 2022

LLDikti Sumut Komit Implementasikan Zona Integritas Birokrasi Bersih dalam Pelayanan  

Selasa, 24 Mei 2022

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa  

Selasa, 24 Mei 2022

Puluhan Pengungsi Afganistan Geruduk Kantor UNHCR

Selasa, 24 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Ragam Promo Shopee 6.6 Wujudkan Hunian Pintar Ramah Kantong 

Selasa, 24 Mei 2022

LLDikti Sumut Komit Implementasikan Zona Integritas Birokrasi Bersih dalam Pelayanan  

Selasa, 24 Mei 2022

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa  

Selasa, 24 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani