• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Melawan Ketika Dibawa Pengembangan, Polrestabes Medan Tembak Mati 2 Gembong Narkoba

oleh Pemred
Selasa, 7 Februari 2017
Rubrik: Hukum
Kapoldasu, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, SH, MH,  Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih, SH, MH menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. (Foto/Chairum Lubis)

Kapoldasu, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, SH, MH, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih, SH, MH menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. (Foto/Chairum Lubis)

12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan, PEWARTA.CO | Tim Serse Narkoba Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Sandi Nugroho, SH, MH dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, SH, MH berhasil menangkap tiga gembong bandar narkoba.

Dua tersangka terpaksa ditembak mati karena berusaha melakukan perlawanan saat melakukan pengembangan. Dari mereka disita 11 kilogram sabu-sabu untuk dijadikan sebagai barang bukti.

bacajuga

Satpolair Laksanakan Polmas Perairan kepada Nelayan

Jadi Sentra Peternakan, WBP Lapas Rangkasbitung terus Diberikan Pelatihan

Pangdam I/BB Pantau Perkembangan Erupsi Gunung Sinabung

Kapoldasu, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, SH, MH,  Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih, SH, MH  saat merilis kasus ini, Selasa (7/1) di RS Bhayangkara Brimob Poldasu mengatakan, narkoba menjadi isu utama dalam rapat koordinasi antar Polda di Sumatera. Kapoldasu mengingatkan, pada siapapun termasuk bandar dan pengedar agar tidak main-main di wilayah hukum Poldasu. “Kita akan tindak tegas siapapun yang mengedarkan atau jadi bandar narkoba di wilayah hukum Poldasu,”jelasnya.

Sebelas kilogram sabu yang diungkap Sat Res Narkoba Polrestabes Medan ini, lanjut Kapoldasu diduga berasal dari luar negeri. Yang masuk melalu perbatasan Aceh-Sumut via jalur pantai timur Sumatera. “Narkoba ini masuk melalui perbatasan Aceh lewat pantai timur. Bayangkan saja 11 kg sabu ini bisa membunuh sekitar 33 ribu orang pengguna,”katanya.

Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Narkoba, AKBP Ganda MH Saragih mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengetahui kepemilikan 2 kg sabu milik FE (29) di Jalan Besar Delitua Kecamatan Delitua. Dari tersangka petugas menemukan 2 bungkusan seberat 2 kg berisi sabu.

“Dari tersangka FE petugas melakukan pengembangan. Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap FE masih ada barang bukti 2 kg sabu lagi yang disimpan di kediamannya di Jalan Karya Jaya Gang Glugur Kecamatan Medan Johor,”katanya.

Sampai di rumah FE, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 2 kg sabu yang diduga disembunyikan istri tersangka yaitu, PR (29) ke dalam mesin cuci.

Tak berhenti di situ, petugas lagi-lagi mengembangkan penyelidikan berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka yang juga suami-istri ini,  sabu yang mereka miliki berasal dari rekan mereka, PA (43) warga Jalan Delitua Gang Delima Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua.

“Sekitar pukul 15.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka PA. Dari rumah PA petugas menemukan 7 bungkus sabu seberat 7 Kg yang berada dalam tas ransel,”urainya.

Saat kedua tersangka, FE dan PA diajak melakukan pengembangan ke wilayah Kanal Delitua dan Jalan Letda Sujono untuk menemukan barang bukti lain, ke dua pelaku berusaha melawan petugas.

Tembakan peringatan tak dihiraukan, akhirnya petugas mengambil sikap dengan menembak mati keduanya.

Kapolrestabes menambahkan, para tersangka ini merupakan bandar besar di wilayah tersebut dan diduga terlibat sindikat peredaran narkoba jaringan internasional. Setidaknya, para tersangka sudah 5 kali melakukan transaksi sabu berskala besar.

“Dari 5 kali aksi (transaksaksi) yang dilakukan para tersangka setidaknya sudah ada 40 kg sabu yang beredar di Medan dan Sumut,”sebutnya.

Untuk mengungkap tersangka lainnya,  Kapolrestabes Medan menyatakan, pihaknya sejauh ini masih melakukan penyelidikan. Begitu juga dengan rekening yang dimiliki para tersangka saat ini sedang dilacak untuk mengetahui siapa pendana dan penerima dana hasil transaksi narkoba ini.

“Kita juga akan melacak aliran dana dari rekening yang digunakan tersangka. Agar kita mengetahui siapa pendana dan penerima dana,”imbuhnya.

Menurut Sandi, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subs 112 Ayat 2 jo 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati dan pidana penjara seumur hidup. (Chl)

Facebook Comments
Berita Sebelumnya

Dilalap Api, Rumah Kontrakan Hangus, 2 Kendaraan Rusak

Berita Selanjutnya

Kota Medan Harus Bersih Dari Aksi Premanisme Kapolrestabes Medan : Tembak di Tempat Bagi Preman Resahkan Warga

BeritaLainnya

Hukum

Viral di Medsos, 3 Pelaku Pemerasan Diamankan Polsek Medan Area

Rabu, 3 Maret 2021
Hukum

Puluhan Mamak-mamak Demo Minta Nyawa Dibayar Nyawa

Senin, 1 Maret 2021
Hukum

Polisi Pembunuh 2 Cewek, AKBP Nainggolan : Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Senin, 1 Maret 2021
Hukum

Istri yang tidak Bisa Susah Semakin Merana di Penjara

Senin, 1 Maret 2021
Hukum

Terima Suap ‘Ketok Palu’, 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Dituntut Berbeda

Senin, 1 Maret 2021
Hukum

Curi Meteran Air Terekam CCTV Ramadhan Puasa Dalam Sel

Senin, 1 Maret 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Satpolair Laksanakan Polmas Perairan kepada Nelayan

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Satpolair Laksanakan Polmas Perairan kepada Nelayan

Rabu, 3 Maret 2021

Jadi Sentra Peternakan, WBP Lapas Rangkasbitung terus Diberikan Pelatihan

Rabu, 3 Maret 2021

Pangdam I/BB Pantau Perkembangan Erupsi Gunung Sinabung

Rabu, 3 Maret 2021

Pangdam I/ BB Pantau Langsung Vaksinasi Prajurit di 2 Lokasi

Rabu, 3 Maret 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Satpolair Laksanakan Polmas Perairan kepada Nelayan

Rabu, 3 Maret 2021

Jadi Sentra Peternakan, WBP Lapas Rangkasbitung terus Diberikan Pelatihan

Rabu, 3 Maret 2021

Pangdam I/BB Pantau Perkembangan Erupsi Gunung Sinabung

Rabu, 3 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani