Hamparan Perak (Pewarta.co)-Sesosok mayat bayi ditemukan membusuk di kebun tebu, Dusun VIII Pasar III, Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.
Bayi berjenis kelamin laki-laki, yang sudah dalam keadaan membusuk tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi mata bernama, Salma (44), warga Dusun I, Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Jumat, (24/5/2019).
“Saat itu, Saya hendak bekerja melakukan perawatan tanaman tebu di areal Perkebunan PTPN-II. Namun, tiba-tiba mencium bau aroma yang tidak enak dan mencari tau bau busuk tersebut. Setelah dicek, Saya menemukan mayat bayi tersebut,” ujar Salma.
Temuan itu, kemudian dia beritahukan kepada petugas keamanan PT Perkebunan Nusantara (PTPN-II) dan meneruskannya ke pihak kepolisian.
“Mengetahui ada mayat bayi, satpam langsung memberitahukan kepada Polsek Hamparan Perak,” kata Salma.
Tak berapa lama, petugas Polsek Hamparan Perak dan tim Inafis Polres Pelabuhan Belawan yang mendapat kabar tiba di lokasi tersebut.
Selanjutnya orok bayi jenis laki-laki tersebut langsung dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim guna keperluan otopsi.
Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Azuar SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Karya Tarigan yang turun di lokasi mengatakan, mayat bayi ditemukan dalam kebun tebu tersebut, berawal dari informasi pekerja.
Selanjutnya, personel diperintahkan melakukan penyelidikan ke lapangan untuk melakukan kroscek.
“Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui kondisi mayat saat itu sudah meninggal dunia. Kemudian, mayat bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” ujar Kapolsek.
Diterangkannya, terkait penemuan mayat bayi tersebut, sejumlah saksi sudah diperiksa.
Sedangkan pelaku yang sengaja membuang bayi tengah pengejaran oleh petugas.
“Kita sudah memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Untuk pelaku sendiri, petugas tengah melakukan penyelidikan dan melakukan pemburuan terhadap tersangka pembuang bayi tersebut,” tandas mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini. (Dyt)