Papua (pewarta.co)– Memasuki bulan Desember penghujung bulan di tahun 2019 ini Satgas melaksanakan pemeriksaan lebih intensif, hal ini dimaksudkan untuk lebih menciptakan situasi yang aman terlebih menjelang masa-masa Natal bagi umat Kristen.
Untuk itulah Satgas Pamtas Yonif 713/ST dalam hal ini Pos Ramil Tami dan Pos Nafri melaksanakan pemeriksaan di wilayah pos masing-masing. Minggu (01/12/2019).
Sertu Agung anggota pos Ramil Tami bersama satu regu pos Ramil Tami melaksanakan pemeriksaan di depan pos Ramil Tami Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua dan mendapatkan hasil 1 paket ganja seharga 200.000,- yang di dapat dari masyarakat dengan inisial V.A.D umur 27 Tahun Jenis kelamin Laki-laki Pekerjaan Mahasiswa
Alamat Kampung Serwan dengan saudari N.F.P Umur 21 tahun Jenis kelamin Perempuan pekerjaan tidak berkerja alamat Ardipura Jayapura Selatan untuk saat ini barang bukti Ganja sudah diserahkan ke BNN Jayapura beserta pemiliknya.
Sedangkan Pos Nafri melaksanakan pemeriksaan di kampung Nafri Kab. Abepura Provinsi Papua dipimpin oleh Letda H.R Sitorus selaku Danpos beserta satu regu dan mendapatkan hasil 2 botol miras jenis vodka dan 1 botol bir bintang yang diperoleh dari masyarakat dengan inisial M.T Umur 45 Tahun
Jenis kelamin Laki-laki Pekerjaan Pegawai BUMN Alamat Arso.
dan 1 botol miras jenis Anggur merah diperoleh dari masyarakat dengan inisial J Umur 19 Tahun Jenis kelamin laki-laki Pekerjaan Pelajar Alamat Arso.
Untuk mengantisipasi dan mencegah kondisi yang tidak baik maka Miras tersebut di amankan di pos Nafri. (Red)