Medan (Pewarta.co)-Pengacara kondang Kota Medan, Riki Irawan mewanti-wanti pihak berwenang jangan sampai maraknya judi membuat masyarakat main hakim sendiri.
Penegasan tersebut disampaikan Riki menjawab pewarta.co seputar maraknya lokasi perjudian di Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan, Sabtu, (9/1/2021).
Riki Irawan mengatakan, pihak kepolisian sebaiknya bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan terkait informasi yang ada di media dan informasi yang diberikan masyarakat terkait maraknya perjudian tersebut.
“Jangan sampai adanya tindakan main hakim sendiri dari masyarakat berupa pembubaran pusat-pusat perjudian tersebut,” tegas Riki.
Dikatakan pria asli Kota Medan ini, bahwa tindakan-tindakan cepat oleh kepolisian terkait hal tersebut guna menghindari tuduhan-tuduhan negatif dari masyarakat terhadap institusi penegak hukum dalam ‘pembiaran’ dan lain-lain terhadap maraknya pusat-pusat perjudian tersebut.
“Kalau ini dibiarkan tanpa tindakan dari kepolisian, ini bisa menjadi bola liar bagi kepolisian khususnya kepolisian Polda Sumatra Utara dan akan menimbulkan pertanyaan beragam dari masyarakat,” ujar Riki.
Misalnya, sambung Riki, masa’ polisi bisa kebobolan? Masa’ polisi tidak tahu? Sementara kepolisian kan punya bhabinkamtimnas yang seharusnya tahu keresahan dan keprihatinan masyarakat terkait tempat-tempat judi tersebut?.
Karena menurutnya, tindakan cepat dari kepolisian dengan melakukan penyelidikan juga akan bermanfaat guna menghindari tuduhan yang tidak baik ke institusi kepolisian.
“Di antaranya seperti tuduhan-tuduhan yang banyak beredar di media itu. Apa tuduhan-tuduhan tersebut saya pikir gak perlu lah saya sebutkan karena kita sama-sama sudah melihat di media dan media sosial (medsos),” ungkap Riki.
Riki juga berharap, kiranya pihak kepolisian yang dalam hal ini jajaran Polda Sumatera Utara hendaknya menjadikan kejadian kali ini sebagai cambuk buat lebih baik lagi dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di masyarakat.
“Informasi sekecil apapun baik dari media maupun masyarakat sangat berguna bagi kepolisian. Polisi dengan kewenangannya juga dapat menerapkan atau menjerat para terduga bandar/pengelola perjudian tersebut dengan menyeretnya ke pengadilan alias meja hijau,” pungkas Riki.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah digerebek pihak kepolisian, lokasi judi yang berada di lahan garapan Jermal 15 dan di Pancurbatu, dikabarkan pindah lokasi.
Ya, lokasi tersebut berada di Jack Car Wash, Jalan Bunga Mawar No.92, Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara.
Berdasarkan penelusuran, lokasi judi tersebut baru buka selama dua hari.
“Lokasi judi itu dijaga Sitio Kodim dan dijaga Sitompul Kodim mantan pengawas Karibia,” kata sumber yang layak dipercaya kepada pewarta.co, Kamis (7/1/2021).
Dikatakannya, lokasi di Nabodari yang dikabarkan pindah, ternyata tidak pindah tepatnya di Padang Bulan di Koserna, tepatnya di doorsmer Gayus Tambunan.
“Koserna itu masuk dari bekas Bioskop Karimata Padang Bulan yang sekarang dijadikan Carefour,” jelasnya lagi. (Dedi)