Bandung (pewarta.co) – Miras (minuman keras) oplosan semakin banyak beredar di kalangan masyarakat yang menyebabkan banyak pengkonsumsinya meninggal dunia. Kabar terbaru ditemukan, seorang remaja berusia 15 tahun meninggal dunia akibat meminum miras oplosan.
Humas RSUD Cicalengka Evi Sukmawati mengatakan bahwa sampai saat ini total korban meninggal sebanyak 32 orang. “Total yang meninggal 32 orang, satu dalam perjalanan. Terbaru siswa SMP kelas 2. Gejalanya keracunan alkohol,” ujar Evi, seperti dilansir dari liputan6.com, Kamis (12/4/2018).
Berdasarkan keterangan dari dokter IGD, pasien tersebut datang dalam kondisi pupil mata melebar. “Minumnya Kamis, miras oplosan,” ujarnya.
Dengan demikian, total korban tewas akibat miras oplosan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi 42 orang. Sebanyak 32 meninggal di RSUD Cicalengka, tujuh orang di RS AMC, dan tiga orang di RSUD Majalaya.
Dilansir dari keterangan Humas RSUD Cicalengka, selama sepekan terakhir tercatat 221 pasien akibat miras oplosan. Dua di antaranya perempuan. Hingga pukul 18.00 WIB kamis semalam, sebanyak sembilan pasien dirawat di IGD. Sedangkan, jumlah pasien yang dirujuk sejak 6 April 2018 lalu berjumlah 10 orang.
Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) menanggapi kasus meninggalnya puluhan korban miras oplosan. KLB ditetapkan sejak Selasa, 10 April 2018, lantaran korban terus bertambah.
Sementara, total meninggal miras oplosan di seluruh Jawa Barat menjadi 59 orang. Dengan rincian Kabupaten Bandung (42), Kota Bandung (7), Sukabumi (7), Cianjur (2) dan di Ciamis (1). (red)