Deliserdang (pewarta.co) – Sebanyak 14 paket daun ganja yang lolos dari pemeriksaan petugas Bandara Kualanamu akhirnya tertangkap di Bandara Juanda, Surabaya.
Paket daun ganja kering seberat 11,883 kilogram itu dikirim melalui kargo yang dibawa pesawat Lion Air JT 0978 dengan nama Winarto, warga Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
“Paket ganja itu dikirim dari Bandara Kualanamu ke Bandara Juanda, Surabaya saat dalam pemeriksaan dan seketika diamankan,” kata Kombes Pol Himawsan Byu Aji dalam keterangan persnya, Kamis, (19/4/2018).
Lanjut dijelaskannya, selain mengamankan paket ganja tersebut, polisi juga menyita 38 batang sapu dan -1 sapu lantai.
“Sebelumnya kami berkordinasi dengan Polda Sumut dalam mengungkap pengiriman paket ganja tersebut,” jelasnya.
Terpisah, Humas Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setyanto mengaku tidak mengetahui perihal paket ganja tersebut.
“Kami akan kroscek ke petugas bagian pengawasan,” kilahnya.
Untuk diketahui, terungkapnya kasus ini semakin menambah catatan panjang tentang dugaan lemahnya pengawasan petugas terhadap pengiriman barang melalui kargo di Bandara Internasional Kualanamu. (red/fm)