Medan (Pewarta.co)-Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM-LIRA) melaporkan AMR, FSL dan kawan-kawan ke Polrestabes Medan.
Laporan ke Polrestabes Medan terhadap AMR dan FSL yang dilaporkan oleh LSM LIRA melalui Kuasa Hukumnya Arhsy dan Associates itu terkait panggaran hukum Undang-undang ITE.
Sebab, postingan AMR dan FSL di media sosial telah merugikan LSM LIRA dan HM Jusuf Rizal, Presiden dari organisasi tersebut.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Tim Pengacara didampingi Wasekjen DPP LSM LIRA AR Hasibuan, Wali Kota LSM LIRA Kota Medan Sam’an Lubis beserta seluruh DPK (Dewan Pimpinan Kecamatan) Se-Kota Medan ke Polrestabes Medan, Selasa, (9/6/2020)
Kasus yang dilaporkan ialah kasus pencemaran nama naik organisasi yang melibatkan Presiden LSM LIRA yaitu Bapak HM Jusuf Rizal dengan Nomor STTP/1402/VI/2020/SPKT Polrestabes Medan.
Hal tersebut diduga telah melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 yo 27 ayat 1 terhadap Terlapor AMR dan FSL, dkk.
Kepada media ketika diwawancarai Wali Kota Medan LSM LIRA, Sam’ An Lubis menuturkan DPD LSM LIRA hadir di Polrestabes Medan dalam rangka mendampingi kuasa hukum DPP LSM Lira Untuk membuat pengaduan terkait adanya dugaan pencemaran nama baik organisasi LSM LIRA yang juga terkait dengan Presiden LSM LIRA HM Jusuf Rizal.
Dikatakan laporan ini merupakan desakan dari rekan-rekan pengurus LSM LIRA di berbagai daerah yang merasa keberatan dan dirugikan atas postingan FSL bersama AMR di Media Sosial, karena dalam postingan tersebut telah melakukan pembunuhan karakter maupun penyebaran informasi bohong terhadap pimpinan kami.
“Karena itu kami membuat laporan ini beserta bukti-bukti kepada penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan ini, kami ingin memulihkan kembali nama pimpinan kami yang mungkin sudah dicemarkan di publik,” tegas Sam’an Lubis
Sebagaimana diketahui, LSM LIRA merupakan organisasi yang didirikan oleh HM Jusuf Rizal dari Embrio Blora Center (Relawan SBY-JK) Tahun 2005.
LSM dengan Rekor Muri Tahun 2009 tersebut terus eksis.
“Pada Pilpres 2019, LSM LIRA membentuk relawan The President Center membantu Pasangan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin,” ujar Sam’an. (S/Red)