• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kurir Ekstasi, Mantan Honorer Pemko Medan Ditangkap Poldasu

by NiahLubis
Selasa, 2 April 2019
in Hukum
76
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap mantan pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang menjadi kurir pil ekstasi.

Mantan honorer dimaksud ialah ZM alias Heri (29) warga Perumahan BTN Griya Bulian, Tebingtinggi.

bacajuga

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

Darinya personil Ditresnarkoba Poldasu menyita barang bukti 1.000 pil ekstasi jenis baru dan satu unit handphone.

ZM ditangkap di Jalan Jenderal AH Nasution Medan pada hari Kamis, 28 Maret 2019.

Kasubdit I Ditresarkoba Poldasu AKBP Fadris yang dikonfirmasi, Senin (1/4/2019) membenarkan, unit 3 Subdit 1, telah mengamankan ZM.

Dijelaskannya, ekstasi jenis baru ini bila pemakainya dites urine hasilnya negatif.

“Tapi kalau tesnya dilakukan di Labfor Polri Cabang Medan, baru hasilnya positif,” jelas AKBP Fadris.

Disebutkan Fadris, pengakuan tersangka mantan honorer Pemko Medan ini baru sekali menjadi kurir ekstasi.

“Pengakuannya ekstasi itu mau diantarkan kepada pemesannya untuk diedarkan di tempat hiburan malam di kota Medan,” sebutnya

Jadi, lanjut diungkapkan mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan ini, kalau barang sudah sampai ke tangan pemesannya, tersangka akan mendapat upah sebesar 2 juta rupiah.

Tapi sebelum barang sampai ke pemesan tersangka keburu ditangkap.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti petugas Unit 3 Subdit 1 dengan turun ke lokasi penangkapan.

“Informasinya ada seorang pria yang membawa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.000 butir. Petugas yang melihat tersangka sesuai ciri-ciri yang disebutkan langsung ditangkap,” ungkapnya.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka mengaku ekstasi tersebut diperoleh dari IE (DPO).

Selanjutnya, kata Fadris, petugas membawa yang bersangkutan ke Ditresnarkoba Poldasu untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap IE,” pungkas orang nomor satu di Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut ini. (Dedi)

Previous Post

AKP Jerico : Kita lagi kordinasi dengan Polrestabes Medan

Next Post

Kapolrestabes Medan Harapkan Personel Polisi Yang Beriman Dan Bertaqwa

Related Posts

Hukum

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Hakim Vonis Seumur Hidup 2 Terdakwa Kurir Heroin 3,1 Kilogram  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Ibu Korban Pelecehan Seksual Minta Polres Padangsidimpuan Proses Pengaduannya

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Grebek Kampung Narkoba, Polres Padangsidimpuan Amankan 3 Pria

Selasa, 17 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022

Syekh Ali Marbun Ulosi Kapolrestabes Medan 

Rabu, 18 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani