Medan (Pewarta.co)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring delapan orang, empat di antaranya merupakan Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Tersiar kabar, mereka diamankan terkait penanganan kasus Tipikor di Medan.
Bahkan, pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, KPK juga mengamankan empat hakim, dua di antaranya merupakan Ketua dan Wakil Ketua PN Medan.
Selain itu, turut diamankan pula dua orang warga sipil.
Humas PN Medan, Erintuah Damanik yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan adanya OTT itu.
“Ya benar KPK OTT di PN Medan,” ujar Erintuah, Selasa (28/8/2018).
Erintuah Damanik mengaku petugas KPK membawa empat hakim dan dua panitera untuk dimintai keterangan.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, mereka dikabarkan dibawa ke Mapolda Sumut tapi sempat singgah di Kejati Sumut.
“Mereka membawa Marsudin Nainggolan, Wahyu Prasetyo Wibowo, wakil ketua PN, Sontan Merauke Sinaga, Merry Purba, (Hakim), Elpandi, Oloan Sirait (panitera),” kata Erintuah.
Dia mengaku belum tahu peris kasus apa yang menimpa mereka hingga para penegak hukum itu kena OTT KPK.
“Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi,” sebutnya.
Ditambahkannya, tak hanya mengamankan petugas, KPK juga menyegel ruangan dan sejumlah meja hakim.
Imbas OTT itu, nyaris tak ada sidang di PN Medan.
Dari OTT itu, petugas dikabarkan menyita uang dalam bentuk Dolar Singapura.
Hingga saat ini, Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang diterima. (red)