• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 26 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Korupsi Setya Novanto, KPK Periksa Empat Saksi Proyek e-KTP

oleh NiahLubis
Selasa, 15 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Nasional
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan pada empat orang saksi terkait penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e) dengan tersangka Setya Novanto.

“Empat orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN),” papar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (15/8/2017).

bacajuga

Keempat saksi untuk tersangka Ketua DPR juga Ketum Golkar tersebut yakni, Staf Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Kusmihardi, Konsultan IT PT Jasindo Tiga Perkasa Noerman Taufik, Kepala Bagian Dukungan Komersial pada Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Sucofindo R Pratomo Siddi Supali dan mantan Dirut PT Sucofindo Arief Safari.

Soal penyidikan kasus e-KTP atas tersangka Setya Novanto, KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terutama untuk peran-peran pihak swasta dan DPR.

Diketahui, KPK sudah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang- kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).

Setnov disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (red)

Facebook Comments
Tags: Korupsi Setya Novanto
Berita Sebelumnya

Dugaan Korupsi, KMP Al Washliyah Desak Walikota Turun Dari Jabatannya

Berita Selanjutnya

PT Bahar Harr Diancam Putus Kontrak, 3.400-an Makanan Jemaah Basi

BeritaLainnya

Nasional

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

100 Personel Brimob BKO Polda Papua Berhasil Selesaikan Tugas

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

Tanpa Dukungan Pemerintah, PP PTMSI Utus Atlet Tenis Meja Ikuti Ajang Kejuaraan Dunia 

Kamis, 25 Februari 2021
Hukum

Polisi Terduga Pembunuh 2 Cewek ABG Diringkus Polda Sumut

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

Carateker DPW Pemuda LIRA Mengantar Muswil Pertama di Indonesia

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 1 Tersangka dengan 25 Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 25 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Kapolresta Pekanbaru Bagikan Ratusan Masker Gratis untuk Masyarakat

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Kapolresta Pekanbaru Bagikan Ratusan Masker Gratis untuk Masyarakat

Kamis, 25 Februari 2021

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Kamis, 25 Februari 2021

Polres Tanjungbalai Public Speaking di Persimpangan Jalan

Kamis, 25 Februari 2021

Reserse Ulung itu Raih Jabatan Tertinggi

Kamis, 25 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Kapolresta Pekanbaru Bagikan Ratusan Masker Gratis untuk Masyarakat

Kamis, 25 Februari 2021

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Kamis, 25 Februari 2021

Polres Tanjungbalai Public Speaking di Persimpangan Jalan

Kamis, 25 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani