Asahan (Pewarta.co)-Seorang pria berinisial R (42) yang diduga sebagai penulis judi Togel diamankan Petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan.
Pelaku yang merupakan warga Dusun II, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan ini diamankan dari kediamannya pada hari Rabu, (19/1/2022).
“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi yang diterima petugas bahwa di dalam rumah tersebut di atas yang melakukan kegiatan perjudian jenis togel,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.
Dari informasi yang diterima, Kapolres menyebutkan petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang pada saat itu telah diketahui petugas ciri ciri pelaku.
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa Uang tunai sebesar Rp. 338 ribu, 2 buah blok notes, 2 buah pulpen, buku berisikan angka angka, satu unit handphone nokia hitam,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami Polres Asahan mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah melaporkan atas adanya aktivitas perjudian di Dusun II Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Dan sudah saya sampaikan berulang kali bahwa kami Polres Asahan berkomitmen dalam memberantas perjudian,” pungkasnya. (red)