Medan (Pewarta.co)-Kinerja Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan yang baru dibentuk selama sepekan patut diacungi jempol, Selasa, (5/6/2018).
Bagaimana tidak, Tim Pegasus yang baru dibentuk oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi sepekan ini berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Informasi dihimpun pewarta.co di Mapolrestabes Medan menyebutkan, Tim Pegasus berhasil menangkap 28 pelaku tindak pidana dari mulai pelaku curas, curat, curanmor dan narkoba (3C/N).
Dari angka tersebut, Tim Pegasus juga menyita ratusan unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira SIK mengatakan, Tim Pegasus dibentuk pada hari Senin 28 Mei 2018 pekan lalu.
“Hasil yang dicapai selama terbentuknya tim Pegasus sejak 29 Mei hingga 3 Juni 2018 yakni telah diamankan 200 kendaraan roda dua tanpa dokumen, enam tersangka curas, tiga tersangka curat dan tiga tersangka curanmor. Sedangkan untuk tersangka narkoba berjumlah 14 orang, dua tersangka sajam dan penculikan anak,” ujar Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi.
Dijelaskannya, para tersangka yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil kerja keras dari Tim Pegasus yang rutin melaksanakan patroli.
“Selasa 29 Mei, tim Pegasus mengamankan tiga tersangka curas, dua tersangka penadah, satu tersangka narkoba, serta menyita 23 sepedamotor tanpa dokumen. Rabu 30 Mei, seorang tersangka narkoba diringkus dan 36 sepedamotor diamankan. Kamis 31 Mei, tiga tersangka curanmor dan satu tersangka curas diringkus, serta 31 sepedamotor disita,” jelasa Dadang.
Beikutnya, Dadang meneranagkan, pada hari Jumat 1 Juni 2018, seorang tersangka curat diringkus dan 37 sepedamotor diamankan.
“Selanjutnya pada hari Sabtu 2 Juni, enam tersangka narkoba, satu tersangka curat dan satu tersangka kepemilikan sajam dirigkus, 44 sepedamotor diamankan. Minggu 3 Juni, 6 tersangka narkoba, 2 tersangka curas dan 1 tersangka penculikan anak diamankan, serta 29 sepedamotor disita,” terang peserta terbaik Dikreg ke-26 Sespimti Tahun 2017 ini.
Selain itu, Alumnus Akpol Tahun 1994 ini menyebutkan, personil yang tergabung dalam Tim Pegasus 3C/N terdiri dari Sat Reskrim Polrestabes Medan 52 personil yang dibagi menjadi enam tim.
Satres Narkoba 21 personil yang dibagi menjadi tiga tim, dan 164 personil dari Unit Reskrim Polsek jajaran dibagi menjadi 24 tim.
“Total keseluruham tim yang tergabung dalam Pegasus berjumlah 245 personil melakukan kegiatan dengan waktu yang selalu berubah sesuai dengan trand kejahatan yang terjadi. Setiap pekannya juga dilaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) untuk mengetahui ritme kejahatan 3C/N yang terjadi. Tujuan kegiatan tersebut untuk menekan angka kejahatan di wilkum Polrestabes Medan,” sebut orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini.
Sasaran Tim Pegasus, kata Dadang yaitu daerah-daerah yang rawan terjadi 3C/N dan pengendara roda dua dan empat yang dicurigai.
“Dalam prakteknya, tim tersebut menggunakan sistem hunting yaitu memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap ranmor dan badan orang/target yang diduga pelaku 3C/N,” tandasnya seraya mengatakan Tim Pegasus juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaaraan orang/target yang diduga pelaku 3C/N. (rks)