Medan (Pewarta.co)-Kendati telah menandatanangani kesepakatan, namun tidak menciutkan nyali pengemudi bus jurusan Medan-Tanahkaro untuk menaikkan penumpang di atas kap.
Sebab, Selasa, (3/7/2018) siang, Polsek Pancurbatu menilang satu unit bus pengankutan Medan-Brastagi yang melintas di kawasan Jalan Jamin Ginting Medan karena menaikkan penumpang di atas kap armada angkutannya.
Padahal, sehari sebelumnya, para pengusaha angkutan jurusan Medan-Tanahkaro tersebut menandatangani kesepakatan di Mapolrestabes Medan untuk tidak menaikkan penumpang di atas kap mobil tersebut.
“Masih saja ada pngemudi bus yang membandel. Buktinya, Kanit Lantas Polsek Pancurbatu, Ipda S Sinulingga beserta anggota melakukan penindakan terhadap mobil angkutan yang menaikkan penumpang di atap mobilnya,” ujar Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir kepada pewarta.co.
Lebih lanjut dijelaskan Faidir, mobil sarat penumpang yang ditilang tersebut ialah bus Sutra plat BK 7130 SC.
“Bus Sutra sarat penumpang tersebut ditilang di kawasan Jalan Jamin Ginting Medan,” jelasnya.
Begitupun, orang nomor satu di Mapolsek Pancurbatu ini tidak menjelaskan secara rinci tentang jumlah penumpang yang naik ke atap bus Sutra tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pengusaha bus angkutan penumpang jurusan Medan-Tanahkaro menandatangani kesepakatan untuk tidak menaikkan penumpang di atas armada angkutannya.
Penandatanganan kesepakatan yang ditandai dengan penempelan stiker bertuliskan ‘Kami Tidak Akan Menaikkan Penumpang di Atas Kap’ disaksiakan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP M Saleh, perwakilan Dinas Perhubungan dan para Direksi pengangkutan jurusan Medan-Tanahkaro di Mapolrestabes Medan pada hari Senin 2 Juli 2018 kemarin.
Sebagaimana diketahui bersama, kebiasan buruk menaikkan penumpang di atas kap armada bus angkutan jurusan Medan-Tanahkaro yang mengancam keselamatan nyawa manusia dalam prakteknya sehari-hari sudah lama terjadi.
Oleh sebab itu, lewat penandatanganan kesepakatan tersebut, Polrestabes Medan ingin memastikan tidak ada lagi penumpang jurusan Medan-Tanahkaro atau sebaliknya yang naik di atas kap mobil.
Namun demikian, masih saja ada pengemudi yang membandel dan tidak memperdulikan keselamatan jiwa manusia dengan menaikkan penumpang di atas kap armada angkutannya. (rks)