Medan (Pewarta.co)-Kepergok curi empat buah kursi plastik baru dari teras rumah milik warga, dua buruh bangunan nyaris tewas diamuk massa, usai diamankan anggota Polsek Tampan Pekanbaru, Minggu (27/12/2020) dini hari di Jalan Cendana Perum Purwodadi Indah RT 02 RW 02 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan Pekanbaru.
Kedua tersangka diketahaui berinisial SI alias Teson (32), warga Jalan Cipta Karya Gang Mulia Rumah Petak Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan Kota, Pekanbaru dan WB alias Wiem (37), warga Jalan Kubang Raya Perumahan Permata asri Blok A Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Riau.
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian, sebelum kedua tersangka diamankan petugas, tersangka Teson pada Kamis (24/12/2020) sempat melintas di Jalan Cendana Perum Purwodadi Indah RT 02/ RW 02 Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru dan saat itu ia melihat ada 2 kursi warna merah dan biru di teras depan rumah Jalan Cendana Perum Purwodadi Indah milik Billy Ardi (30) warga setempat.
Kemudian timbul niat tersangka Teson untuk melakukan pencurian terhadap dua kursi milik korban Billy tersebut dan kemudian pada Jumat (25/12/2020) tersangka Teson mengajak teman tersangka WB alias Wiem, untuk melakukan pencurian terhadap dua kursi yang berada di teras depan rumah milik korban.
Tersangka WB alias Wiem bersedia melakukan aksi pencurian tersebut dan kemudian pada Sabtu (26/12/2020) malam sekitar pukul 22.00 Wib, tersangka Teson menjemput tersangka Wim di rumahnya dari Jalan Kubang Raya Perumahan Permata Asri Blok A Desa Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar Riau, dengan tujuan untuk melakukan pencurian dan terhadap dua kursi milik korban Billi.
Dengan mengedarai sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tanpa nomor polisi, kedua tersangka langsung mendatangi Perumahan Purwodadi Indah tersebut, dengan tujuan untuk melakukan pencurian terhadap kursi milik korban Billi Ardi tersebut.
Sekitar pukul 23.30 Wib, tersangka Teson dan Wiem masuk ke lingkungan perumahan Purwodadi Indah tersebut dan kedua tersangka sempat berputar-putar di sekitar Jalan Cendana depan rumah korban Billi dengan tujuan mengawasi keadaan sekitar.
Tepat sekitar pukul 00.15 Wib, setelah suasana di sekitar rumah korban Billi agak sunyi, keduanya mendekati rumah korban, sementara tersangka Teson mengendarai sepeda motor tetap berada di atas sepeda motor yang parkir tidak jauh dari rumah korban Billi.
Tersangka Wiem berjalan mendekati rumah tersebut dan memanjat pagar rumah lalu masuk ke teras depan rumah sembari mengambil empat kursi yang terletak di teras depan rumah milik korban Billi.
Merasa berhasil telah mengeluarkan satu kursi dari halaman rumah korban Billi dengan cara mengeluarkan atau mengangkat kursi tersebut melalui atas pagar rumah yang disambut tersangka Teson kursi tersebut ke pinggir jalan depan rumah korban.
Tanpa disadari kedua tersangka, ternyata aksi pencurian itu diketahui oleh warga sekitar dan tersangka Teson bergegas melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarainya, sehingga terjadi saling kejar-kejaran antara warga lainya yang akhirnya tersangka Teson berhasil di tangkap warga setempat.
Kemudian warga setempat bernama Eko bersama Rahmad selaku petugas jaga ronda mendapat informasi dari warga bahwa ada salah satu rumah warga yang di datangi oleh tersangka pencurian.
Selanjutnya Eko dan Rahmad mendatangi rumah korban Billi dan pada saat itu melihat tersangka Wiem Bradja sedang bersembunyi di balik dinding pagar bagian dalam halaman rumah korban dan diamankan oleh kedua petugas ronda tersebut.
Melihat kedua tersangka berhasil diamankan, warga sekitar pun ramai mendatangi rumah korban dan kemudian warga yang merasa kesal atas sering terjadinya pencurian di lingkungan tempat tinggal warga tersebut, meluapkan emosi atas perbuatan kedua tersangka tersebut, dengan melakukan pemukulan terhadap kedua tersangka.
Kemudian sekitar pukul 01.00 Wib, Ketua RW Erwin Basir menghubungi Polsek Tampan dengan menyampaikan ada dua orang tersangka pencurian telah di amankan oleh warga Perumahan Purwodadi Indah, karena telah melakukan pencurian terhadap empat buah kusri milik warganya.
Tidak lama kemudian, Anggota Polsek Tampan langsung mendatangi tempat kejadian perkara TKP) dan benar saja ditemukan tersangka SI alias Teson dan WB alias Wiem Bradja berikut barang bukti berupa 4 (empat) buah kursi serta satu unit sepeda motor merk Honda beat warna merah tanpa nopol telah diamankan warga.
Sementara kondisi kedua tersangka dalam keadaan babak belur pada bagian tubuh kedua kedua mengeluarkan darah akibat dipukuli warga yang kesal serta emosi atas perbuatan kedua tersangka tersebut.
Anggota Polsek Tampan dengan segera membawa kedua tersangka ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk di lakukan tindakan medis, atas luka-luka yang di alami oleh kedua tersangka tersebut dari amukan massa.
Kapolresta Pekanbaru H Nandang Mu’min Wijaya., SIK, MH melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, SH, SIK, MH, membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka tindak pidana pencurian yang dilakukan warga dan diamankan Anggota Polsek Tampan untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau, agar dilakukan tindakan medis, atas luka-luka yang dialami kedua pelaku dari amukan massa.
Sedangkan barang bukti yang diamankan lanjut Kapolsek, ada empat buah kursi plastik milik korban dan satu unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna Merah Putih tanpa nomor polisi milik tersangka.
“Atas perbuatan kedua tersangka, akan diterapkan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek Tampan.(J/red)