Medan (pewarta.co) Kendati mengubah modusnya dalam melakukan aksi kejahatan, para pelaku begal sadis berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan.
Tak ayal, para pelaku begal yang selama ini meresahkan warga Kota Medan dan sekitarnya, yang kini telah mengubah modus aksi kejahatannya menjadi pelaku pemalakan terhadap korbannya berusia lanjut tersebut akhirnya digelandang ke rumah tahanan polisi.
Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH dan Kanit Pidum AKP Rafles Marpaung di Maplrestabes Medan, Selasa (20/3/2018).
“Para pelaku begal mengubah modus yakni melakukan pemalakan. Terbukti pada hari Minggu 11 Maret 2018 sekira pukul
06.00 WIB, empat pemuda melakukan pemalakan terhadap Aheng alias Cua Ko Khin (64) tidak jauh dari rumahnya, Jalan Kancil Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area,” kata Kapolrestabes Medan.
Saat itu, lanjut dijelaskannya, pelaku berhasil mengambil uang korban sebesar Rp 21 ribu. Akan tetapi, korban tak membuat laporan.
“Saat itu, aksi para pelaku terekam CCTV dan sempat viral di media sosial (medsos),” jelas alumnus Akpol tahun 1994 ini.
Lanjut diungkapkan Dadang, tidak jauh dari lokasi, para pelaku juga melakukan pemalakan di Jalan Batubara terhadap Anwar Jaffar (80) penduduk Jalan Singapore Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.
Aksi para pelaku juga terekam CCTV dan viral di medsos.
“Berdasarkan nformasi masyarakat tentang aksi pemalakan itu, personil Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan di lokasi dengan memintai keterangan sejumlah saksi,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Dadang, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap identitas para pelaku antara lain berinisial ARDD (25) warga Jalan Sentosa Lama Gang Selamet Kelurahan Sei kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, DPW (24) warga Jalan M Yakub Gang Lurah Kecamatan Medan Perjuangan, SW (28) warga Jalan Gurilla Kecamatan Medan Perjuangan dan P.
“Pelaku berinisial ARDD yang saat beraksi memakai helm, berhasil diringkus petugas dari kediamannya. Selanjutnya petugas mengembangkan kasusnya dan kembali meringkus DPW dan SW dari rumahnya masing-masing,” tandas peserta terbaik Dikreg ke 26 Sespimti tahun 2017 ini seraya menambahkan tersangka berinisial P tengah diburu. (red)