Medan (Pewarta.co)-Gara-gara mengenakan seragam Brimob, Aldo Zakaria Kinantan Sinaga warga diamankan personel Polsek Medan Area di depan Thamrin Plaza.
Saat diamankan, warga keturunan yang tercatat sebagai penduduk Jalan Duyung Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area ini menenteng proposal permohonan dan bantuan.
Namun yang bersangkutan belum sempat melakukan aksi tindak pidana dengan menggunakan seragam Polri tersebut.
“Gerak-gerik dan potongannya mencurigakan. Sebab, dengan usia muda seperti itu yang bersangkutan berpangkat AKP,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Ipda Samsul Bahri didampingi Kanit Intel S Sembiring dan Wakapolsek Medan Area, AKP Feriawan SH dalam siaran persnya di Mapolsek Medan Area, Jumat (30/11/18).
Ditambah lagi, lanjut Samsul menerangkan, yang bersangkutan mengenakan kaca mata tebal serta tinggi badan yang tidak ideal untuk seorang persoenl Brimob.
“Bersama Kinantan, ada proposal permohonan bantuan ditujukan ke klenteng yang dibawanya, tapi belum sempat proposal itu dimasukkan. Artinya, belum ada tindak pidana penipuan yang dilakukan pria ini dengan menggunakan seragam tersebut,” terangnya.
Kendati demikian, kata Samsul, Polsek Medan Area masih melakukan pembinaan terhadap pria yang berprofesi sebagai pedagang ini.
“Kami tetap melakukan penyelidikan selama 1×24 jam terhadap yang bersangkutan. Apabila nanti ditemukan ada orang yang mengaku tertipu akibat ulahnya, maka yang bersangkutan akan diproses,” tandasnya seraya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku polisi, apalagi meminta-minta uang. (red)