• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 24 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kenakan Seragam Brimob, Kinantan Diamankan Polsek Medan Area

by NiahLubis
Jumat, 30 November 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Gara-gara mengenakan seragam Brimob, Aldo Zakaria Kinantan Sinaga warga diamankan personel Polsek Medan Area di depan Thamrin Plaza.

Saat diamankan, warga keturunan yang tercatat sebagai penduduk Jalan Duyung Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area ini menenteng proposal permohonan dan bantuan.

bacajuga

Sambut Ramdan, PK Golkar Medan Area Bagi Sembako  

RPP PAC PP Medan Area Menetapkan Joko Tarigan Ketua Periode 2023-2026

Ketua Pewarta : Selamat Kepada bung Dian kembali Pimpin MPC PP Kota Medan

Namun yang bersangkutan belum sempat melakukan aksi tindak pidana dengan menggunakan seragam Polri tersebut.

“Gerak-gerik dan potongannya mencurigakan. Sebab, dengan usia muda seperti itu yang bersangkutan berpangkat AKP,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Ipda Samsul Bahri didampingi Kanit Intel S Sembiring  dan Wakapolsek Medan Area, AKP Feriawan SH dalam siaran persnya di Mapolsek Medan Area, Jumat (30/11/18).

Ditambah lagi, lanjut Samsul menerangkan, yang bersangkutan mengenakan kaca mata tebal serta tinggi badan yang tidak ideal untuk seorang persoenl Brimob.

“Bersama Kinantan, ada proposal permohonan bantuan ditujukan ke klenteng yang dibawanya, tapi belum sempat proposal itu dimasukkan. Artinya, belum ada tindak pidana penipuan yang dilakukan pria ini dengan menggunakan seragam tersebut,” terangnya.

Kendati demikian, kata Samsul, Polsek Medan Area masih melakukan pembinaan terhadap pria yang berprofesi sebagai pedagang ini.

“Kami tetap melakukan penyelidikan selama 1×24 jam terhadap yang bersangkutan. Apabila nanti ditemukan ada orang yang mengaku tertipu akibat ulahnya, maka yang bersangkutan akan diproses,” tandasnya seraya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku polisi, apalagi meminta-minta uang. (red)

Previous Post

Kapolda Sumut dan Kapolres Belawan berbagi dengan Lansia

Next Post

Kasat Reskrim Polresrabes Medan: “Kita Masih Mengembangkan dan Mendalami Kasus Ini”

Related Posts

Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pengoplos Gas Bersubsidi di Jermal XII

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Menang di PN Medan, Hendra Yanto Laporkan Penggugat ke Polda Sumut

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Indomaret 

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Polisi Periksa Anggota DPRD Labura Terkait Dugaan Gas Oplosan

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Kapolsek Tuntungan Pimpin Penangkapan Pelaku Pengancaman

Rabu, 20 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani