• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 24 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kejari Asahan Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Modus Bimtek ke APIP

by Redaksi
Rabu, 24 Mei 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Kisaran (Pewarta.co)-Kejaksaan negeri (Kejari) Asahan akhirnya melimpahkan kasus dugaan korupsi dengan modus melakukan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaporkan Ikatan Komunikasi Mahasiswa Asahan (IKMA) ke Inspektorat Asahan selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Kajari Asahan melalui Kasi Intel Aquinaldo Marbun ketika dikonfirmasi Pewarta.co, Jumat (18/5/2023) membenarkan hal tersebut.

bacajuga

Polrestabes Medan Kawal Aksi Demo Massa AMMBU di Masjid Raya Al Mashun

Said Aldi Al Idrus Terima Anugerah Tertinggi DMDI di Kamboja

Mahasiswa USU Ciptakan Komik Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

“Telah kita limpahkan dan menunggu apa hasil telaah dari Inspektorat Asahan,” ungkap Aquinaldo.

Terkait hal ini, Sekretaris Inspektorat Asahan Adatua Pardamean, ketika dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023) lewat telepon seluler membenarkan adanya limpahan kasus dari Kejari Asahan mengenai bimtek.

“Tanggal 8 Mei 2023 sampai ke meja saya baru. Selanjutnya saya teruskan ke meja Inspektur.,” ujarnya.

Adatua menjelaskan, limpahan kasus bimtek tersebut selanjutnya ditelaah dulu oleh Irban. Hal ini sesuai PP Tahun 2017, apakah telah memenuhi unsur pada Pasal 22 ayat (2).

“Jika terpenuhi, mungkin dalam Minggu ini akan dilaksanakan penugasan menindaklanjuti limpahan kasus,” katanya.

Sebelumnya, DPP Ikatan Komunikasi Mahasiswa Asahan (IKMA) melaporkan dugaan korupsi bimtek di Disdik Asahan.

Berdasarkan investigasi mereka bahwa diduga telah terjadi tindakan yang melawan hukum di Dinas Pendidikan Asahan dengan melakukan kegiatan bimtek kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar Negeri se-Kabupaten Asahan.

Pada bimtek bertemakan ‘peran dunia pendidikan dalam mencegah perundungan sekolah dan faham radikal’ menggunakan anggaran dikutip dari guru sertifikasi. Kegiatan bimtek dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Asahan selama 3 hari terhitung dari 15 maret sampai 17 maret 2023.

Diketahui bahwa masing-masing sekolah dasar mengirim 2 peserta bimtek dan dikutip biaya sebesar Rp1.1 juta.

Diduga kegiatan dilaksanakan secara dadakan, yang mana adanya indikasi intervensi dari Disdik Asahan kepada seluruh kepala sekolah agar mengikuti bimtek tersebut. Disinyalir ada banyak mendapatkan keuntungan dari biaya yang disetor ke pelaksana kegiatan bimtek tersebut.(mora)

Previous Post

Ini 15 Catatan dan Rekomendasi Fraksi Golkar DPRD Sumut

Next Post

Masyarakat Medan Antusias Dapatkan HP Lipat Terbaik OPPO Find N2 Flip

Related Posts

Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pengoplos Gas Bersubsidi di Jermal XII

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Menang di PN Medan, Hendra Yanto Laporkan Penggugat ke Polda Sumut

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Indomaret 

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Polisi Periksa Anggota DPRD Labura Terkait Dugaan Gas Oplosan

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Kapolsek Tuntungan Pimpin Penangkapan Pelaku Pengancaman

Rabu, 20 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani