Kisaran (Pewarta.co)-Kejaksaan negeri (Kejari) Asahan akhirnya melimpahkan kasus dugaan korupsi dengan modus melakukan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaporkan Ikatan Komunikasi Mahasiswa Asahan (IKMA) ke Inspektorat Asahan selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Kajari Asahan melalui Kasi Intel Aquinaldo Marbun ketika dikonfirmasi Pewarta.co, Jumat (18/5/2023) membenarkan hal tersebut.
“Telah kita limpahkan dan menunggu apa hasil telaah dari Inspektorat Asahan,” ungkap Aquinaldo.
Terkait hal ini, Sekretaris Inspektorat Asahan Adatua Pardamean, ketika dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023) lewat telepon seluler membenarkan adanya limpahan kasus dari Kejari Asahan mengenai bimtek.
“Tanggal 8 Mei 2023 sampai ke meja saya baru. Selanjutnya saya teruskan ke meja Inspektur.,” ujarnya.
Adatua menjelaskan, limpahan kasus bimtek tersebut selanjutnya ditelaah dulu oleh Irban. Hal ini sesuai PP Tahun 2017, apakah telah memenuhi unsur pada Pasal 22 ayat (2).
“Jika terpenuhi, mungkin dalam Minggu ini akan dilaksanakan penugasan menindaklanjuti limpahan kasus,” katanya.
Sebelumnya, DPP Ikatan Komunikasi Mahasiswa Asahan (IKMA) melaporkan dugaan korupsi bimtek di Disdik Asahan.
Berdasarkan investigasi mereka bahwa diduga telah terjadi tindakan yang melawan hukum di Dinas Pendidikan Asahan dengan melakukan kegiatan bimtek kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar Negeri se-Kabupaten Asahan.
Pada bimtek bertemakan ‘peran dunia pendidikan dalam mencegah perundungan sekolah dan faham radikal’ menggunakan anggaran dikutip dari guru sertifikasi. Kegiatan bimtek dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Asahan selama 3 hari terhitung dari 15 maret sampai 17 maret 2023.
Diketahui bahwa masing-masing sekolah dasar mengirim 2 peserta bimtek dan dikutip biaya sebesar Rp1.1 juta.
Diduga kegiatan dilaksanakan secara dadakan, yang mana adanya indikasi intervensi dari Disdik Asahan kepada seluruh kepala sekolah agar mengikuti bimtek tersebut. Disinyalir ada banyak mendapatkan keuntungan dari biaya yang disetor ke pelaksana kegiatan bimtek tersebut.(mora)