Batubara (Pewarta.co)-Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali menimpa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Batubara.
Setelah seorang ASN bertugas di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Batubara Maya (37) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum Kades MA (suaminya), kini nasib serupa menimpa Desi (37) seorang ASN yang bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan Batubara.
Tindak penganiayaan terhadap perawat cantik ini diduga dilakukan oleh suaminya ZA (45) yang disebut-sebut berprofesi sebagai sopir pribadi salah seorang mantan pejabat di lingkungan Pemkab Batubara.
Pemicunya, diduga hanya gegara ubel alias uang belanja yang diminta korban serta ajakan untuk mengantar anaknya ke pesantren.
Kepada pewarta.co di Mapolres Batubara, Jumat (24/8/2018), Desi mengisahkan penganiayaan yang dilakukan ZA terhadapnya.
“Malam itu aku dipukul dan ditunjang oleh ZA di hadapan dua orang saksi yang bekerja di toko ponsel di rumahku. Perlakuan kasar ZA juga terekam kamera CCTV,” kata Desi.
Memang, sambung perawat yang bertugas di Puskesmas Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram itu, sejak 2 pekan sebelum penganiayaan terhadap dirinya, hubungan mereka tidak berjalan harmonis.
Sepekan sebelum kejadian antara pasutri ini terjadi pertengkaran dan berdampak keduanya saling tidak cakapan.
Menurut Desi, puncak pertikaian ia dengan suaminya setelah dirinya mendatangi ZA di warungnya di Desa Binjai Baru untuk meminta uang belanja.
Di warung itu sempat terjadi keributan dan pemicu lain diduga lantaran Desi mengajak ZA untuk bersama mengantarkan anaknya ke pesantren.
“Mungkin ZA tidak terima, lantas malam itu ia mendatangi ku yang saat itu tengah berada di toko ponsel. Setiba di toko dan tanpa basa basi ZA langsung memukul dan menunjang ku,” sebut Desi.
Akibat kejadian itu, Desi mengaku mengalami memar di bagian kaki, bengkak di bagian kepala dan telinga.
Bahkan sambung Desi, sebagian rambutnya juga rontok diduga akibat jambakan ZA.
Setelah kejadian itu, Desi menderita sakit sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Tidak cuma itu, tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang merupakan kewajibannya juga jadi terhalang.
“Aku jatuh sakit dan hari itu tidak bisa masuk kerja. Tugas-tugas ku terhalang. Tidur pun aku susah sebab kepala ku bengkak akibat dipukul ZA,” beber perawat beranak satu ini.
Kejadian dialami Desi dibenarkan Sandi dan Indah, dua orang saksi yang melihat kejadian tersebut.
Kepada wartawan, kedua saksi itu mengaku melihat langsung penganiayaan yang dilakukan ZA terhadap Desi.
Penganiayaan dilakukan ZA terhadap istrinya terjadi pada hari Rabu 15 Agustus 2018 sekitar Pukul 22.00 WIB, di toko ponsel milik Desi, Dusun Benteng, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Batubara.
“Saat itu kami bekerja di toko ponsel. ZA memukul dan menunjang istrinya (Desi), kemudian menyeret kedalam ruangan keluarga. Di ruangan tersebut ZA terus memukul, menampar serta menunjang Desi berkali-kali. Sedangkan Desi tidak melakukan perlawanan,” ujar kedua saksi.
Tak terima atas perlakuan suaminya, pada Kamis 16 Agustus 2018, Desi membuat laporan ke Polres Batubara.
Kini kasusnya masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (U-PPA) Sat Reskrim Polres Batubara.
Kapolres Batubara, AKBP Robinson Simatupang SH MH melalui Pjs Kasat Reskrim AKP Hery Tambunan, SH, kepada wartawan, Sabtu (25/8/2018) membenarkan laporan korban.
Kini kata Tambunan, pihaknya sedang memproses laporan tersebut.
Sementara ZA yang dihubungi melalui telepon guna di konfirmasi, belum berhasil. (ril/rks)