Medan (Pewarta.co)-Kasus dugaan penipuan masuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) terus bergulir di Polda Sumut. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kini penyidik tengah memeriksa saksi tambahan.
“Masih dalam proses penyidikan, setelah memeriksa saksi-saksi, penyidik kini memeriksa saksi tambahan,” kata Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).
Ketika disinggung soal isu adanya surat penghetian penyidikan (SP3) dalam kasus tersebut. Perwira yang dikenal tegas ini memastikan itu tidak benar.
“Enggak ada itu, penyidik bekerja secara profesional dan akan memberikan kepastian hukum yang adil,” tegas AKBP Ismoyo.
Ketika ditanya, kapan terduga terlapor NW jadi tersangka. Kasubdit mengaku masih tahap proses pemeriksaan saksi.
“Sabar ya, masih proses. Yang jelas kasusnya terus kita lanjutkan,” pungkasnya.
Sebelummya, Polda Sumut memastikan jika kasus penipuan masuk Taruna Akpol terus berlanjut. Kini, penyidik tengah melengkapi bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Wahyu Ismoyo, mengatakan penyidik tengah melengkapi sejumlah alat bukti dalam perkara laporan penipuan dan penggelapan modus memasukan seseorang sebagai Taruna Akpol tersebut. (Ded/red)