• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 8 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Mantan Anggota DPRD Sumut Naik Tingkat Penyidikan

by Redaksi
Selasa, 2 Agustus 2022
in Hukum
13
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama mantan anggota DPRD Sumut berinisial IA naik ke tingkat penyidikan.

IA diketahui telah memenuhi panggilan dari Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.

bacajuga

Polrestabes Medan Gelar Penjagaan dan Pengaturan Lalin Pagi Hari

Polrestabes Medan Gelar Apel Pagi dan Olahraga Bersama

Polrestabes Medan Gelar Patroli Antisipasi Tawuran Antar Pelajar   

Hal itu dibenarkan Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi wartawan usai diperiksanya IA, Selasa (2/8/2022).

Kompol Teuku Fathir menuturkan bahwa terkait laporan korbannya yang merupakan seorang wanita berinisial RS (45) warga Medan Helvetia dengan bukti lapor STTLP Nomor STTLP/B/206/IV/YAN 2.5/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi bahkan melakukan pemanggilan untuk diperiksa terhadap IA.

Bahkan kata mantan Kapolsek Medan Baru ini, status IA telah naik tingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Saat ini sudah kita periksa sejumlah saksi. Iya tadi dalam proses pemeriksaan. Intinya sudah kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Fathir.

Namun, disinggung jadwal pemanggilan selanjutnya dan adanya tahap peningkatan ke tersangka, Fathir mengaku bahwa hal itu belum bisa disampaikannya.

“Ini belum bisa kita sampaikan, masih tahap pemeriksaan,” ucap Fathir yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon Aplikasi WhatsApp.

Sebelumnya, IA yang sempat memuncaki karir sebagai legislator ini dilaporkan oleh seorang pengusaha wanita berinisial RS.

Ia dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan seperti yang tertuang di laporan polisi. Menurut informasi, laporan itu diduga terkait mobil yang diklaim milik korban. Korban disebut-sebut pernah menjadi rekan bisnis IA. (ril/red)

Previous Post

Seluruh RSUD di Sumut Bakal Naik Level, RS Haji Medan Jadi Rujukan Jantung, Stroke dan Kanker

Next Post

Pj Bupati Kampar Kunjungi Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi

Related Posts

Hukum

Polsek Percut  Tangkap 3 Pencuri Brangkas  

Minggu, 7 Agustus 2022
Hukum

Gerak Cepat, Polres Karo Berantas Pungli di Kawasan Pemandian Air Panas Doulu

Minggu, 7 Agustus 2022
Hukum

IRT di Percut Dilecehkan Pencuri Bersebo

Sabtu, 6 Agustus 2022
Hukum

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022
Hukum

Samapta Polrestabes Medan Bekuk 3 Pria Miliki Narkoba

Jumat, 5 Agustus 2022
Hukum

Polsek Percut Sei Tuan Berantas Judi Mesin Ketangkasan di Wilayah Hukumnya

Jumat, 5 Agustus 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Usung Gaya Pakaian 80’an, Dirut PUD Pasar Raih Juara 3 Balai Kota Medan Fashion Festival

Senin, 1 Agustus 2022

Polsek Percut  Tangkap 3 Pencuri Brangkas  

Minggu, 7 Agustus 2022

Ustadz Abdul Somad Resmikan Mesjid Raya Asy Syahadah

Minggu, 7 Agustus 2022

DPW Sumut Rayakan HUT RSI Ke-4 Tahun

Minggu, 7 Agustus 2022

Antisipasi Geng Motor dan 3C, Tim Gabungan Polrestabes Medan Perketat Sispamkota

Minggu, 7 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Percut  Tangkap 3 Pencuri Brangkas  

Minggu, 7 Agustus 2022

Ustadz Abdul Somad Resmikan Mesjid Raya Asy Syahadah

Minggu, 7 Agustus 2022

DPW Sumut Rayakan HUT RSI Ke-4 Tahun

Minggu, 7 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani