• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 15 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kapolsek Tuntungan Pimpin Penangkapan Pelaku Pengancaman

by Redaksi
Rabu, 20 September 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak memimpin penangkapan pelaku pengencaman bersenjata tajam yang viral di media sosial (Medsos).

Pelaku pengancaman berinisial SG (45), warga Jalan Jahe Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

bacajuga

Pastikan Supplai BBM, Bupati Aceh Selatan Berkunjung ke Kantor Pertamina Wilayah

Keluarga Andreas Sianipar Desak 4 DPO Pembunuh Ditangkap Polrestabes Medan

Bang Zek : Walikota Medan Dinilai tak Peka soal Konflik Warga Belawan

SG ditangkap tak jauh dari kediamannya pada hari Rabu, (20/9/2023).

“Pelaku diamankan atas dasar LP/B/433 /IX/2023/SPKT Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan/Polda Sumut yang dilaporkan Resman Manalu (47) warga Jalan Pinang Raya IV Lingkungan VII Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan,” kata Kapolsek Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, dalam siaran persnya.

Dari pelaku, sambung Kapolsek Tuntungan, turut diamankan barang bukti handphone samsung, sebilah parang/golok gagang kayu, baju kaos biru dongker bertuliskan drive pada bagian dada, celana panjang jeans warna biru, topi warna hitam bertuliskan levis.

Dijelaskan Kapolsek Tuntungan, kronologis kejadian pada Selasa, tanggal 14 September 2023 pukul 18.30 WIB, pelaku datang ke rumah korban sambil marah marah.

Korban mengambil minum di warung korban dan memanggil korban untuk menantang korban berkelahi. Korban langsung keluar dari kamar dan menghampiri pelaku untuk menanyakan ada apa rupanya.

“Pelaku langsung marah-marah dan keluar langsung dari warung korban. Pelaku kembali lagi ke warung korban dengan membawa sebilah parang dan ribut kembali di depan warung korban sambil menantang korban dan mengancam korban dengan mengacungkan sebilah parang yang dipegangnya,” jelas Iptu Christin.

Saksi-saksi yang ada di TKP tersebut langsung menangis dan memohon kepada pelaku agar jangan ribut dan bikin onar. “Namun pelaku tetap mengancam korban dan langsung pergi meninggalkan warung tersebut,” beber Iptu Christin.

Kini, lanjut dikatakan Iptu Christin, pelaku dan barang bukti diboyong dan diamankan ke mako Polsek Medan Tuntungan, guna pemeriksaan lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 335 (1) KUHPidana tentang pengancaman,” tandas Iptu Christin. (Dedi)

Previous Post

Mobil Box Indomaret Hantam Betor, Penumpang Masuk Rumah Sakit

Next Post

Satgaswil Densus 88 AT Polri Sosialisasikan Ideologi Wawasan Kebangsaan bagi ASN

Related Posts

Hukum

Keluarga Andreas Sianipar Desak 4 DPO Pembunuh Ditangkap Polrestabes Medan

Kamis, 15 Mei 2025
Hukum

Pembobol  Gudang di Delitua Diamankan Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Hukum

PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting dalam Kasus Jaksa Azam

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Polrestabes Medan Sita 22 Kilogram Sabu-sabu dari Kurir Jaringan Malaysia

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Kapolsek Tuntungan Bantah Pemberitaan Mempermainkan Laporan Penganiayaan

Senin, 12 Mei 2025
Hukum

Tekan Aksi Premanisme dan Pungli, Polrestabes Medan Tahan 9 Pemuda Bawa Sajam

Minggu, 11 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani