• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 28 November 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kapolsek Hutaimbaru Pimpin Penangkapan Pemilik Ganja di Pakter Tuak

by Redaksi
Jumat, 17 November 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padangsidimpuan (Pewarra.co)-Kapolsek Hutaimbaru, AKP Maruhum Panggabean memimpin  penangkapan pria pemilik ganja berinisial SL (42) di salah satu Pakter (Kedai) Tuak, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kamis (16/11/2023).

“Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti 23 bungkus kertas nasi warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja kering,” ujar Kapolsek Hutaimbaru AKP Maruhum panggabean kepada Wartawan, Jumat (17/11/2023).

bacajuga

Pemko Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari BKKBN

Polrestabes Medan Gelar Work Shop Soal Pencegahan Bullying di SMA Negeri 1 Medan

Kalapas Binjai Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pada Apel Pagi Rutin

AKP Maruhum Panggabean menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Pakter Tuak tersebut.

Selain barang bukti ganja, petugas juga mengamankan sejumlah benda milik tersangka yakni 1 ponsel, 3 lembar kertas pemba;ut tembakau dan uang tunai Rp20 ribu.

Terkait penangkapan Itu Kapolsek Hutaimbaru AKP Maruhum panggabean dengan tegas mengatakan bahwa permasalahan narkoba di wilayah hukumnya sudah merupakan atensi dari pimpinan untuk memberantasnya.

Dirinya juga tidak akan bisa bekerja dan memberantas narkoba di wilayah hukumnya tanpa adanya kerja sama.

Oleh karena Itu, Kapolsek Hutaimbaru meminta kepada segenap lapisan masyarakat untuk membantu dan memberikan informasi kepada petugas jikalau menemukan adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

“Jangan takut untuk memberikan informasi atau laporan. Identitas pelapor akan kita jaga kerahasiaanya,” tegas Kapolsek. (Rts)

Previous Post

Pejabat BSI Audiensi dengan Kapolda Aceh

Next Post

Polres Tapsel Lidik Dugaan Pengoplosan BBM Subsidi

Related Posts

Hukum

Korban ITE Minta Hakim PT Medan Perberat Hukuman Siti Sofiah

Senin, 27 November 2023
Hukum

Gerebek Kampung Narkoba di Percut, 1 Bandar dan 4 Pengedar Diringkus

Minggu, 26 November 2023
Hukum

Reskrim Polsek Pancurbatu Ringkus  Curanmor di Delitua

Minggu, 26 November 2023
Hukum

Sidang Lapangan Underpass Juanda, Penggugat Ungkap Bukti Pembangunan tak Adil

Jumat, 24 November 2023
Hukum

Bermodal IMB, Mafia Tanah Caplok 38,7 Hektar Lahan Milik PT Jui Shin

Rabu, 22 November 2023
Hukum

Kejari Asahan Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti

Rabu, 22 November 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani