Medan (pewarta.co) – Kapolsek Helvetia, Kompol Hj Trilla Murni SH pimpin razia Minuman Keras (Miras) di Jalan Kapten Muslim, Rabu, (18/4/2018).
Pada razia yang dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi tentang peredaran miras, Kompol Trilla Murni didampingi Panit 1 Reskrim, Ipda S Sebayang SH dan Panit 2, Ipda P Sagala SH serta Kanit Intel, Ipda MS Hasibuan berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek.
“Jadi, razia yang kita laksanakan menindaklanjuti perintah Kapolrestabes Medan tentang peredaran miras,” ujar Kompol Trilla Murni menjawab pewarta.co di Mapolsek Helvetia.
Dijelaskannya, dalam razia yang dilakukan di beberapa toko di Jalan Kapten Muslim Medan, Pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek.
“Dari toko milik P Hutajulu di Jalan Kapten Muslim Nomor 120 Medan, kita mengamankan enam botol anggur merah dan colombus,” jelas manatan Wakasat Lantas Polrestabes Medan ini.
Ditambahkannya, dari lokasi berikutnya, Jalan Kapten Muslim Lingkungan X Nomor 82, Kelurahan DwiKora, Kecamatan Medan Helvetia di kios milik, Hugo Girsang, petugas mengamankan sembilan botol miras merk Mixmax dan tujuh botol columbus.
“Usai diamankan, semua minuman keras tersebut kita sita. Karena tidak ada izin jual,” tambahnya. (rks)