Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya. S.IK.M.H didampingi, Kabagops Kompol Aswat Tarigan SE, Kasatrim AKP Abdi Abdullah SH, kasubbag Polres Padangsidimpuan Iptu Maria Marpaung SE menggelar press release, Senin (7/10/2019) terkait Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan mengatakan seorang IRT berinisial (DA) yang menjabat bendahara di Puskesmas Wek I dan merupakan pengelola dana BOK, telah di OTT dan telah ditetapkan sebagai tersangka (TSK). Lebih lanjut dikatakan pelaku DA ditangkap, Kamis (03/10/2019), sekira Pukul 11:00 WIB disalah satu warung di Jalan PMD Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan dengan barang bukti dokumen dan uang sebanyak Rp 38.000.000 pecahan kertas Rp 50.000.
DA ditangkap dalam operasi tangkap tangan karena di duga telah melakukan penggelapan pada penyaluran dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) semester I sebesar Rp84.987.500, dan semester II sebesar Rp 53.365.000. Dengan jumlah total sebesar Rp 138.352.500, sumber dana DAK Non Fisik tahun 2019.
AKBP Hilman Wijaya,SIK.MH menyebutkan, seharusnya dana tersebut harus dibagikan kepada pegawai dan staf Puskesmas Wek I, Ia Juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan bahwa proses penyaluran dana BOK itu dinilai menyalahi aturan lebih lanjut sambung Kapolres pada proses pembagian dana BOK tersebut, dilakukan pemotongan sebesar 41% dari jumlah yang diterima oleh pegawai dan staf Puskesmas, dan ternyata hanya menerima besaran Rp50.000, dari Rp85.000 yang direalisasikan Pemerintah.
Selanjutnya, akibat Perbuatan tersebut pelaku di tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dalam pasal 12 Huruf E UU RI No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU RI NO 31 Tahun 1999 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi, Tutupnya.
Kapolres mengatakan tersangka DA harus di larikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan karena mendadak jatuh sakit usai menjalani pemeriksaan di unit tipikor satreskrim Polres Sidimpuan.
Pantauan Wartawan Senin (7/10/2019) di RS Inanta terlihat DA sedang di rawat di salah satu ruangan, tampak petugas kepolisian beserta suami dan anaknya sedang menjaga DA.
Tersangka betul sakit usai menjalani pemeriksaan.
“Iya yang bersangkutan sakit. Tensinya saat itu mencapai 190,” ujar kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Abdi Abdullah SH. (Rts/red)