Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan mengajak warga untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari bahaya narkoba.
Karenanya, Polres Padangsidimpuan bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap pelaku pengedar dan pengguna narkoba di berbagai lokasi di Kota Salak tersebut.
Hasilnya, dalam 10 hari terakhir melakukan penindakan, belasan tersangka bersama barang bukti narkoba berbagi jenis berhasil diamankan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan mengatakan, puluhan tersangka tindak pidana narkoba yang ditangkap tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan dalam 10 hari terakhir sepanjang September 2023.
“Pendindakan ini adalah tindaklanjut dari instruksi Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang kami lakukan di seluruh jajaran dalam kurun sepekan,” kata AKBP Dudung Setyawan, Selasa (19/9/2023).
AKBP Dudung Setyawan menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 11 kasus narkoba sejak tanggal 1 hingga 17 September 2023 lalu. Dari 11 kasus ini, petugas menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
Perwira menengah Polri ini menuturkan operasi pemberantasan narkoba ini berhasil dilakukan karena adanya peran aktif masyarakat yang melaporkan kepada petugas.
“Oleh sebab itu, saya berharap seluruh lapisan masyarakat mau berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan,” harap Kapolres.
Sebab, kata dia, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh pihak kepolisian saja.
“Melainkan harus dengan peran serta masyarakat serta berkat bantuan rekan-rekan media di lapangan,” pungkasnya. (Ded/red)