Jakarta (pewarta.co) – Kapolres Metro Jakarta Selatan melaksanakan penutupan Pesantren Kilat Pelajar yang diselenggarakan Polrestro Jakarta Selatan bekerjasama dengan jamaah tabligh Jakarta Selatan di masjid Nur Abu Wizar Jalan Wijaya II no 40, Minggu (24/12/2017).
Kegiatan pesantren kilat yang diikuti oleh perwakilan 40 org siswa SMA se Jakarta Selatan dimulai mulai hari Jumat 22 Desember 2017.
Dalam kegiatan itu para santri diajarkan tentang adab sholat, adab wudhu, adab makan dan minum, adab bersilaturahmi dengan masyarakat, adab istinjak, adab tidur, adab puasa dan seluruh amalan nabi Muhamad SAW dalam kehidupannya.
Para santri mengatakan, mereka senang diundang oleh Polres Jakarta Selatan untuk mengikuti acara pesantren kilat.
“Kami sangat senang sekali, karena kami jadi banyak mengetahuinya, sehingga kami dapat mengamalkannya,” ujar para santri yang merupakan siswa-siswa pilihan dari sekolah masing-masing sembari mengungkapkan akan mensosialisasikan kegiatan ini kepada pelajar lainnya.
Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Pol. H.Mardiaz Kusin.Dwihananto, SH, SIK, Mhum dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada para santri yg telah mengorbankan waktu liburnya untuk kegiatan ini dan terlebih kepada para guru dan mentor yg telah membimbing para santri selama 3 hari berturut-turut.
Menurut Kapolres, kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan setiap bulannya dan akan membuat program khusus untukk para remaja nakal dan berandal agar mengikuti pesantren kilat ini.
“Kegiatan pasantren kilat ini bertujuan untuk menghindari penyebaran radikalisme di kalangan pelajar santri, ” ujar mantan Kapolrestabes Medan itu.
Ia mengungkapkan, peran Santri juga dilatih untuk berdemo pada malam hari. “Demo kepada Allah SWT melalui sholat tahajud untuk meminta keberkahan dan kemuliaan agar negara kita terlepas dari marabahaya, demo malam tidak menggunakan gas air mata melainkan tetesan air mata sebagai pertanda taubatan nasuha/ penyesalan diri atas dosa-doa selama ini,” tandas pria yang memiliki komitmen dalam memberantas segala bentuk narkoba, preman dan tindak kejahatan lainnya. (red)