• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 25 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

by Redaksi
Rabu, 18 Mei 2022
in Hukum
17
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan (Pewarta.co)-Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira  memaparkan kasus tindak pidana narkotika seberat 1 kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi, Rabu (18/5/2022).

Hadiri dalam pemaparan tersebut Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Franki Susanto Kasatresnarkoba Polres Asahan AKP N Ginting  dan KBO Satresnarkoba Iptu Syamsul Adhar serta dihadiri beberapa insan pers.

bacajuga

Polrestabes Medan Periksa Kesehatan Seluruh Personel Secara Berkala  

Polrestabes Medan Kawal Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Cerdas di Kantor Disdik Sumut   

Kapolrestabes Medan : Anggota Jangan Arogan dan harus Bersikap Humanis kepada Tahanan   

Pada kesempatan itu Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan kasus tindak pidana narkotika seberat 1 kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Asahan dari dua perkara yang berbeda dengan jumlah pelaku empat orang.

“Untuk perkara kasus yang pertama merupakan pengungkapan narkotika jenis sabu dengan berat kotor / brutto 503,6 Gram dan 280 Butir Pil Ekstasi, terjadi pada hari Kamis tanggal 18 April 2022 sekira pukul 18.00 Wib dari dua lokasi berbeda yakni di Jalan Anwar Idris Kel. Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Madya Tanjung Balai dan Jalan Sisingamangaraja Kota Madya Medan,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha.

Dalam kasus itu petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial IP alias Bantut (35) warga Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Madya Tanjungbalai dan HS alias Tile (36) warga Jalan Aman Desa Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Kota Madya Tanjungbalai.

“Untuk barang bukti diamankan berupa 2 Buah plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 503,6 Gram, 280 Butir Pil Ekstasi, 1 Unit HP Samsung warna biru, 1 Buah plastik asoy warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 100.000.000, 1 Buah Tas sandang warna hitam, 1 Unit HP Android merek Samsung,” ungkap Kapolres.

Sedangkan kasus yang ke dua, Kapolres mengatakan perkara kasus narkotika jenis sabu dengan berat kotor / brutto 513,94 gram yang terjadi pada Kamis tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 01.00 Wib di Hotel Amanda, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

“Perkara kasus narkotika jenis sabu terdapa dua pelaku dengan inisial AN (19) warga Jalan Sudirman Gang Camelia Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten DeliSerdang dan DSP alia Neo (38), warga Jalan Perjuangan Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Deliserdang yang merupakan ahanan Lapas Kelas II Tebingtinggi,” sebut eks Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Dari perkara tersebut petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 5 Plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 513,94 Gram, 1 Buah plastik asoy warna hitam, 5 Amplop warna putih, 1 Unit HP Android merek Vivo, 1 Unit HP Android merek Oppo.

“Terhadap ke empat pelaku dijerat pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Mati pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun dan denda pidana maksimum Rp. 10.000.000.000,- ditambah 1/3,” ucapnya.

Dirinya mengatakan pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Asahan dalam membasmi peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

“Polres Asahan tidak bermain – main dengan tindak pidana penyalagunaan narkotika, untuk itu kami mohon dukungan kepada masyarakat Kabupaten Asahan agar dapat memberitahukan kepada petugas apabila dilingkungannya ada peredaran narkotika,,” pesan Kapolres. (red)

Previous Post

Hakim Vonis Seumur Hidup 2 Terdakwa Kurir Heroin 3,1 Kilogram  

Next Post

Gandeng PMI, Rutan 1 Medan Buka Gerai Donor Darah untuk Umum

Related Posts

Hukum

Massa AMK Sumut Demo Kejatisu, Ini Tuntutannya

Jumat, 24 Juni 2022
Hukum

Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Medan Johor, 1 Pengedar Sabu Diringkus

Kamis, 23 Juni 2022
Hukum

Ibu Malang Tewas Dibunuh Anaknya di Gebang

Kamis, 23 Juni 2022
Hukum

Kejati Sumut Terima Tahap II 8 Tersangka Perkara Kerangkeng Manusia  

Kamis, 23 Juni 2022
Hukum

Polsek Datuk Bandar Ringkus Pelaku Pengancaman

Rabu, 22 Juni 2022
Hukum

Pria Aceh Tamatan SMP Disidang Terkait Kurir Sabu

Rabu, 22 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Edarkan Sabu, Empat Pemuda Akhirnya Nginap di Sel

Sabtu, 18 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Sambangi Rumah 3 Anak Yatim Piatu di Kelurahan Longat, Kapolres Madina : Mereka Ingin Jadi Polisi dan Dokter

Sabtu, 25 Juni 2022

Satu Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara Diserbu Kaum Ibu

Sabtu, 25 Juni 2022

Omak-omak “Tebas” 1 Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara

Jumat, 24 Juni 2022

Polrestabes Medan Periksa Kesehatan Seluruh Personel Secara Berkala  

Jumat, 24 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sambangi Rumah 3 Anak Yatim Piatu di Kelurahan Longat, Kapolres Madina : Mereka Ingin Jadi Polisi dan Dokter

Sabtu, 25 Juni 2022

Satu Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara Diserbu Kaum Ibu

Sabtu, 25 Juni 2022

Omak-omak “Tebas” 1 Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara

Jumat, 24 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani