Medan (Pewarta.co)-Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak menegaskan dirinya tidak terlibat konsorsium judi atau 303.
Hal tersebut diatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak di hadapan sejumlah jurnalis di Polda Sumut, Kamis, (26/1/2023).
Penegasan ketidakterlibatannya dalam konsorsium 303 itu juga disampaikan Kapolda kepada Apin BK, bos judi online di Sumatera Utara yang dihadirkan dalam siaran pers di Mapolda Sumut.
Pada kesempatan itu, eks Direktur Penuidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kasus Bos Judi Online Apin BK tersebut.
“Tolong sampaikan yang sebenarnya di persidangan. Jangan kamu ngarang sana-sini yang tidak benar. Saya tegaskan sama kamu Pak Apin, konsorsium 303 itu fitnah,” tegas Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Kemudian, Kapolda Sumut juga bertanya kepada tersangka Apin BK apakah dirinya pernah bertemu langsung dengannya?. Mendengar itu Apin BK menjawab tidak pernah.
“Orang luar itu Pak Kapolda yang menyebar info konsorsium bukan saya,” jawab Apin BK di hadapan Kapolda Sumatera Utara dan puluhan jurnalis yang hadir.
Pada kesempatan itu juga, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, seluruh berkas perkara judi yang melibatkan tersangka Apin BK, bos judi terbesar di Sumatera Utara telah diselesaikan.
Hal itu dibuktikan dengan telah diserahkan tersangka Apin BK beserta aset-asetnya hasil TPPU perjudian mencapai Rp157 miliar ke jaksa penuntut umum.
Usai menuntaskan berkas perkara Apin BK itulah Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam konsorsium 303.
Termasuk dengan tersangka Apin BK yang infografisnya tersebar dan viral di platform media sosial beberapa waktu.
“Dengan diserahkannya Apin BK ke JPU disaksikan Kajati Sumut dalam perkara Tindak Pidanan Pencucian Uang, membuktikan saya tidak pernah terlibat konsorsium 303,” kata Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak.
Apalagi, kata Panca Putra Simanjuntak, ia sama sekali pernah bertemu dengan Apin BK. Itu fitnah yang sungguh keji.
“Penyerahan Apin BK beserta aset-asetnya mencapai Rp157 miliar membuktikan Polda Sumatera Utara komit dalam memberantas segala bentuk tindak perjudian,” jelas Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak.
Selain itu, Irjen Ridwan Zulkarnanin Panca Putra Simanjuntak pun kembali menegaskan agar Apin BK untuk menjalani seluruh rangkaian proses hukum atas kasus judi di persidangan.
“Tolong sampaikan yang sebenarnya di persidangan. Jangan kamu ngarang sana-sini yang tidak benar. Saya tegaskan sama kamu Pak Apin konsorsium 303 itu fitnah,” tegas Panca Putra Simanjuntak.
Sebelumnya, berdasarkan infografis yang tersebar luas di sejumlah paltform media sosial, nama Kapolda Sumut Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak terseret-seret dalam konsorsium 303 jaringan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam. (Ded/red)