• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 19 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kalapas Temukan Handphone Dibalut Buku di Kamar Dahlia

by NiahLubis
Jumat, 21 September 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Lubukpakam (Pewarta.co)-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lubukpakam, Prayer Manik menemukan handphone dibalut dengan buku dari kamar Dahlia Blok Tahanan Lapas.

Alat komunikasi itu ditemukan ketika Kalapas, Prayer Manik memimpin razia di dalam Lapas Lubukpakam pada Kamis 20 September 2018.

bacajuga

Pemkab Deliserdang Launching Aplikasi Srikandi

Bermain di Saluran Irigasi, 2 Balita Hanyut dan Meninggal

2 Wanita Terduga Penipu dan Penggelapan Diamankan Reskrim Kutalimbaru

Kalapas Pakam Prayer Manik mengatakan, pihaknya rutin setiap malam melakukan razia di setiap ruang tahanan.

“Kita menemukan handphone warna hitam yang berada di halaman tengah buku yang sudah dikoyak sesuai dengan besarnya handphone tersebut,” ujar Prayer menjawab pewarta.co di Lapas Lubuk Pakam, Deliserdang, Jumat, (21/9/2018).

Dikatakan Prayer, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ketahuan membawa Handphone berinisial TP dengan kasus pertama tiga tahun karena melanggar ketentuan dalam Pasal 363 ditambah kasus kedua dua tahun tiga bulan, melanggar Pasal 372.

“Sudah jelas yang bersangkutan akan kita beri sanksi. Yaitu tidak akan diberi kunjungan selama sebulan,” kata orang nomor satu di Lapas Lubukpakam ini.

Disebutkan Prayer, razia yang dilakukan sebagai salah satu upaya agar di Lapas Lubukpakam tidak ada handphone dan upaya ini juga, tidak akan terlaksana tanpa bantuan masyarakat dalam hal ini keluarga dari WBP.

“Kami berharap keluarga WBP tidak memasukkan handphone ataupun alat komunikasi lainnya dengan berbagai cara,” sebutnya.

Selain itu, kata Prayer, hal ini bukan kali pertama pihaknya menemukan handphone di dalam Lapas dan dibawa oleh pembesuk yang notabene keluarga WBP.

“Ada yang dari pembalut wanita, bungkusan nasi, dan terakhir seperti yang kami temukan dini hari tadi di dalam buku yang didesain sedemikan rupa agar dapat menyimpan handphone,” tandasnya seraya mengatakan akan meningkatkan pemeriksaan terhadap keluarga WBP yang membesuk ke Lapas yang dipimpinnya tersebut. (rks)

Previous Post

Wakapolda Sumut Resmi Dijabat Brigjen Pol Mardiaz

Next Post

Penyidik Polrestabes Medan Bakalan Dipropamkan

Related Posts

Hukum

Maling Motor Tumbang Ditembak Polisi di Medan

Minggu, 18 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Padang Bolak Amankan 2 Pelaku Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025
Hukum

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Ganja di Sidakkal

Minggu, 18 Mei 2025
Hukum

Muspika Pancurbatu Berantas Judi Tembak Ikan-ikan dan Peredaran Narkoba di Sibolangit

Sabtu, 17 Mei 2025
Hukum

Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Kilogram Sabu-sabu dan  Heroin DIsita

Sabtu, 17 Mei 2025
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 TO Pengedar Sabu-sabu

Jumat, 16 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani