• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, 20 April 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kabur saat Ditangkap, Spesialis Pencuri Ponsel Ditembak Polisi

oleh NiahLubis
Rabu, 31 Juli 2019
Rubrik: Hukum
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Belawan (Pewarta.co)-Gara-gara kabur saat hendak ditangkap, Parningotan Manihuruk, speliasis pencuri Telepon Seluler (Ponsel) di Medan Marelan terpaksa ditembak polisi.

Tak tanggung-tanggung, sebelum ditangkap dan dihadiahi timah panas, warga Jalan Hamparan Perak Komplek Yuki Blok VI ini berhasil menyikat 46 Ponsel dari dua lokasi.

bacajuga

Operasi Keselamatan Toba 2021, Kasatlantas Polrestabes Medan Bagikan Helm

Polda Sumut Keluarkan 4.306 Teguran Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Keselamatan Toba 2021, Polda Sumut Kedepankan Preemtif ke Masyarakat

Pada pengungkapan ini, selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 46 unit Ponsel berbagai merek.

Kapolres Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, dalam siaran persnya mengatakan, dalam aksinya, tersangka yang tembak ini terlebih dahulu memantau toko-toko yang dijadikan targetnya.

“Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu memantau situasi sekitar lokasi di jam 01.00 hingga 02.00 WIB. Setelah keadaan lengang, baru lah ia melancarkan aksi dengan cara membobol pintu depan toko tersebut dan kabur membawa hasil kejahatan,” ujar mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini, didampingi Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari SH.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka ini berkat laporan masyarakat yang menyebutkan ada penjualan telepon seluler di Kawasan Cemara Medan.

“Berbekal laporan tersebut, petugas yang melihat pelaku sedang bertransaksi langsung melakukan penangkapan,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Selanjutnya, sebut Ikhwan, petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk mencari barang bukti lainya.

“Sewaktu dilakukan pengembangan, begundal jalan ini berupaya melarikan diri. Oleh sebab itu, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan terpaksa memberikan tindakan tegas terukur (ditembak). Sebab, yang bersangkutan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang sebelumnya diletuskan,” sebut orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini.

Hasil interogasi, Ikhwan menerangkan, pelaku mengakui perbuatanya di dua toko telepon seluler di kawasan Medan Marelan.

“Ketika diinterogasi, pengangguran ini akui melancarkan aksi di dua toko masing-masing di Jalan Marelan Raya Pasar IV Nomor 8, Lingkungan 10, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan dan Jalan Platina Raya Nomor 36 Simpang Pertemuan, Lingkungan 35, Medan Marelan. Pelaku juga merupakan pemain lama dalam melancarkan aksi yang serupa di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujarnya.

Saat ini, kata Ikhwan, bandit kampung tersebut langsung dijebloskan ke jeruji Mapolsek Medan Labuhan.

“Imbas perbuatanya, yang bersangkutan harus merasakan pahitnya menjalani hidup di terali besi. Sebab, ia melanggar ketentuan yang diatur dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Dyt)

Facebook Comments
Tags: AKBP Ikhwan Lubis SH MHAKP Edy Safari SHPewarta.copolda sumutPolres Belawampolrestabes medanPolsek Medan Labuhan
Berita Sebelumnya

Pemkab Batubara Bantu Korban Angin Puting Beliung

Berita Selanjutnya

Polrestabes Medan Amankan 5 Tersangka & 27 Jackpot

BeritaLainnya

Hukum

Polres Lhokseumawe Cegah Balapan Liar dan Razia Knalpot Racing

Senin, 19 April 2021
Hukum

Aksi Massa Minta Kapolres Indragiri Hilir Dipindahkan

Senin, 19 April 2021
Hukum

Lahan Diserobot, Kuswandy Melapor ke Poldasu

Senin, 19 April 2021
Hukum

Poldasu Bantah Amankan ‘Ratu Entok’

Senin, 19 April 2021
Hukum

Tuding Pengusaha Hitam, Korban Keberatan Fotonya Diposting di Medsos

Senin, 19 April 2021
Hukum

Asyik Konsumsi Sabu, 3 Sekawan Kompak Nginap di Sel

Senin, 19 April 2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Bupati Taput Buka Lomba Vlog Gerakan 3M Anak Millenial

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Bupati Taput Buka Lomba Vlog Gerakan 3M Anak Millenial

Selasa, 20 April 2021

Kelawar, Kuliner Khas dari Bumi Tuah Bepadan

Senin, 19 April 2021

Pemkab Taput Perjuangkan Tapal Batas Daerah dengan Tapsel

Senin, 19 April 2021

Bupati Taput Dukung dan Motivasi Geliat Usaha Resto di Taput

Senin, 19 April 2021

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216

Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bupati Taput Buka Lomba Vlog Gerakan 3M Anak Millenial

Selasa, 20 April 2021

Kelawar, Kuliner Khas dari Bumi Tuah Bepadan

Senin, 19 April 2021

Pemkab Taput Perjuangkan Tapal Batas Daerah dengan Tapsel

Senin, 19 April 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani