• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 6 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Luapan/Lumpur Lapindo

Luapan/Lumpur Lapindo

Jokowi Tolak Ganti Rugi 30 Pengusaha Terdampak Luapan Lapindo

oleh NiahLubis
Rabu, 26 April 2017
Rubrik: Hukum, Nasional
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan sebanyak 30 orang pengusaha yang terkena dampak luapan lumpur PT Lapindo Brantas Inc, di Sidoarjo, Jawa Timur, menuntut ganti rugi kepada pemerintah. Mereka menuntut ganti rugi sebanyak Rp 30 miliar.

“Saya lapor (Presiden) apakah ini akan ditalangi negara atau tidak,” kata Basuki saat menghadiri rapat terbatas (ratas) terkait penyelesaian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur Sidoarjo dalam peta area terdampak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

bacajuga

Pangdam I/BB Bersama Forkopimda Sambut Road Show Presiden di Riau

112 Ribu Warga Sumut Terima Sertifikat Tanah

Sosok Veronica, Istri Yudo Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi Jabatannya Bikin Tercengang

Di dalam rapat terbatas, kata Basuki, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak akan mengganti rugi. Pemerintah tetap konsisten bahwa ganti rugi terhadap perusahaan tersebut ditangani oleh PT Lapindo Brantas Inc.

“Dari dulu memang pemerintah tidak berpikir untuk menalangi (ganti rugi) itu. Yang ditalangi itu yang (ganti rugi ke) masyarakat,” terangnya.

Bukan tanpa alasan, pemerintah menolak ganti rugi karena setiap perusahaan pasti memiliki asuransi. Di samping itu dikhawatirkan terjadi preseden buruk di kemudian hari, misalnya semua perusahaan yang mengalami musibah meminta ganti rugi kepada pemerintah.

“Jadi diminta diselesaikan dengan B2B (business to business) supaya enggak jadi preseden kalau ada perusahaan yang alami musibah, nanti akan lari juga ke pemerintah,” ujar dia.

Basuki menuturkan, sebetulnya pemerintah terus mendorong PT Lapindo Brantas mengganti rugi 30 perusahaan tersebut. Akan tetapi pihak Lapindo belum tergerak untuk melaksanakannya. Sementara itu, kata Basuki, pemerintah tidak memberi tenggat waktu kepada Lapindo untuk membayar ganti rugi. (red)

Berita Sebelumnya

Indonesia Sering Terkena Serangan Keamanan Cyber

Berita Selanjutnya

Lolos SNMPTN, 101.906 Siswa Diterima di 78 Perguruan Tinggi Negeri

BeritaLainnya

Nasional

Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

Senin, 6 Februari 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Kasus Narkotika

Minggu, 5 Februari 2023
Hukum

Polsek Air Joman Tangkap Pengedar Sabu-sabu

Sabtu, 4 Februari 2023
Hukum

Kejari Langkat Lakukan Restorative Justice, ini Perkaranya

Jumat, 3 Februari 2023
Hukum

Viral di Medsos, Pelaku Pemerasan Diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua

Jumat, 3 Februari 2023
Nasional

Perkuat Sinergitas TNI- Polri, Polres Bireuen Gelar Olah Raga Bersama Kodim 0111

Jumat, 3 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

Senin, 6 Februari 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

Senin, 6 Februari 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani