Kisaran (Pewarta.co)-Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada rumah kosong yang sedang ditinggalkan pemiliknya di Jalan FL Tobing Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“2 orang terduga pelaku masing-masing berinisial S alias B dan F, berhasil diamankan dari 2 lokasi yang berbeda,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, Jumat (2/6/2023).
Dijelaskan Kapolres Asahan, penangkapan terhadap keduanya berawal dari laporan Ambrosia Br Samosir (47) warga Lingkungan I Jalan FL Tobing Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur ke Polres Asahan.
Korban melaporkan rumahnya dibongkar maling pada hari, Senin (15/5/2023).
Akibat pencurian itu, korban kehilangan Honda Revo X pelat BK 6425 VBX, 1 laptop merk HP warna hitam, 1 Hp merk ASUS, 1 Notebook merk DELL, 1 tabung gas LPG 3 kg, 1 Handycam merk Sony, 1 Handphone Nokia, 1 tas warna coklat, 1 unit powerbank, dan 1 buah sepatu warna hitam.
Berdasarkan laporan korban penyelidikan dilakukan personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan.
Satu orang pelaku berinisial S alias B, berhasil ditangkap di Jalan FL Tobing.
Hasil interogasi S alias B, mengakui perbuatannya membobol rumah korban. Dirinya tak sendiri dan dibantu F.
Tak mau target lepas, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan. F, akhirnya dapat ditangkap di Jalan WR Supratman, Kota Kisaran.
“Pelaku melakukan aksinya dengan modus merusak jendela dan jeruji besinya. Saat ini pelaku dan beberapa barang bukti telah diamankan ke Polres Asahan, guna keperluan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(mora).