• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Jambret, 2 Bandit Jalanan Dibekuk Pegasus Helvetia

by NiahLubis
Rabu, 20 Maret 2019
in Hukum
36
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Helvetia berhasil membekuk dua bandit jalanan saat menjambret di Jalan Gaperta Medan.

Kedua bandit Jalan yang merupakan warga Jalan Karya 7 Kecamatan Sunggal masing-masing Ronaldo Pasaribu (21) dan Andreas Siagian (22) ditangkap pada hari Senin 18 Maret 2019 kemarin.

bacajuga

Polsek Helvetia Kembali Kebut Target Vaksin Hari Kedua pada Rabu, (29/12) di Mako Polsek Helvetia

Polsek Helvetia Kebut Target Vaksinasi

Kukuhkan Pengurus PAC Hanura Sunggal, Kodrat Shah Ajak Kader Besarkan HANURA

Informasi yang diperoleh Rabu (20/3/2019) siang menyebutkan, penjambretan terjadi saat korban, Aditia Cahyani (17) warga Jalan Gaperta Ujung Gang Yakub Nasution Kecamatan Helvetia bersama teman pergi ke Plaza Milenium untuk membeli handphone (HP) Xiaomi redmi 5A.

Usai membeli HP, keduanya pulang dengan mengendarai sepedamotor.

Namun di tengah perjalanan tepatnya di depan SPBU Jalan Gaperta sepeda motor korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai Yamaha Vixion pelat BK 3797 AHK.

Salah satu pelaku langsung merampas hape dari tangan korban.

Mengetahui HP dirampas, korban berteriak jambret sambil mencoba mengejar pelaku yang tancap gas.

Melihat korban mengejar, membuat pelaku gugup dan tak dapat mengendalikan sepeda motornya hingga menabrak pengendara mobil tepat di Simpang Gaperta.

Warga yang melihat lantas menangkap Andreas.

Sementara Ronaldo berhasil melarikan diri. Tak lama petugas Polsek Helvetia tiba dan mengamankan Andreas serta memburu Ronaldo.

Tak jauh dari TKP petugas yang sudah mengetahui ciri-ciri Ronaldo, terlihat sedang berada di sekitar TKP langsung menangkap dan memboyongnya ke Mapolsek Helvetia.

Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni membenarkan penangkapan itu.

“Benar. Kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” kata Trilla. (cuya)

Previous Post

UMSU Raih Akreditasi A

Next Post

Polsek Kota Kisaran Ringkus 2 Pengedar Ekstasi

Related Posts

Hukum

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Hakim Vonis Seumur Hidup 2 Terdakwa Kurir Heroin 3,1 Kilogram  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Ibu Korban Pelecehan Seksual Minta Polres Padangsidimpuan Proses Pengaduannya

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Grebek Kampung Narkoba, Polres Padangsidimpuan Amankan 3 Pria

Selasa, 17 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022

Syekh Ali Marbun Ulosi Kapolrestabes Medan 

Rabu, 18 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani