• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 6 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Istana: Sikap Pemerintah Jelas, Tidak Mau Ada Revisi UU KPK

oleh NiahLubis
Rabu, 26 April 2017
Rubrik: Hukum, Nasional
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Komisi III DPR sepakat menggulirkan hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan tersangka pemberi keterangan palsu e-KTP Miryam S Haryani. Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menegaskan pemerintah tidak ikut campur dalam persoalan tersebut.

“Pemerintah tidak ikut campur (soal hak angket). Tapi, sikap pemerintah soal pelemahan KPK itu jelas, tidak mau ada revisi UU KPK,” ungkap Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

bacajuga

Teten mengatakan, meski sejak dulu ada usaha melemahkan KPK melalui wacana revisi UU KPK, pemerintah tetap konsisten untuk menolak. Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebut, wacana revisi UU KPK ibarat gerbang pelemahan KPK sebenarnya.

“Wacana revisi ini ibaratnya tali simpul, kalau dibuka maka masuk semua (upaya pelemahan KPK),” ujarnya.

Diberitakan, anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan ada sejumlah isu yang akan ditanyakan melalui hak angket kepada KPK. Di antaranya menyangkut temuan BPK soal dugaan 7 penyimpangan anggaran yang dilakukan KPK.

“Tetapi juga terkait temuan BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan KPK tahun 2015 di mana ada 7 temuan penyimpangan anggaran,” kata Arsul melalui pesan tertulisnya, Kamis (20/4/2017).

Hak angket sendiri diajukan karena KPK menolak membuka rekaman BAP Miryam. Sebab dari hasil pemeriksaan, penyidik KPK menyebut ada 6 anggota Komisi III melakukan ancaman agar Miryam mencabut kesaksiannya. Namun, Arsul menyebut isu soal audit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras juga akan dimasukkan dalam daftar pertanyaan angket.

“PPP sendiri ingin agar kalau ada hak angket maka tidak sekedar soal penyebutan nama-nama tersebut. Tetapi diperluas termasuk soal sikap KPK terhadap hasil audit investigatif RSSW,” tegasnya. (red/dtc)

Berita Sebelumnya

Cerita Kapolri Tito Lulus SMA Galau pilih UGM atau AKABRI

Berita Selanjutnya

Gelar Pertemuan di DIY, Polri dan AFP Bahas Penanganan Terorisme

BeritaLainnya

Nasional

Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

Senin, 6 Februari 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Kasus Narkotika

Minggu, 5 Februari 2023
Hukum

Polsek Air Joman Tangkap Pengedar Sabu-sabu

Sabtu, 4 Februari 2023
Hukum

Kejari Langkat Lakukan Restorative Justice, ini Perkaranya

Jumat, 3 Februari 2023
Hukum

Viral di Medsos, Pelaku Pemerasan Diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua

Jumat, 3 Februari 2023
Nasional

Perkuat Sinergitas TNI- Polri, Polres Bireuen Gelar Olah Raga Bersama Kodim 0111

Jumat, 3 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani